Blitar, insanimedia.id – Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 di Kabupaten Blitar mulai memasuki proses pendaftaran bakal calon. Panitia membuka pendaftaran mulai 20 Agustus hingga 2 September 2026 untuk 30 desa yang berada di 17 kecamatan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Blitar, Tantowi Jauhari, mengatakan masa pendaftaran menjadi tahapan penting sebelum panitia menetapkan calon kepala desa.
Selama periode tersebut, panitia Pilkades akan mengumumkan pendaftaran kepada masyarakat sekaligus menjelaskan berbagai persyaratan yang wajib dipenuhi bakal calon. Panitia juga bertugas menerima dan memeriksa berkas pendaftaran sesuai ketentuan.
“Panitia akan mengumumkan adanya pendaftaran bakal calon kepala desa serta persyaratan yang harus dicukupi. Kemudian menerima berkas pendaftaran bakal calon kepala desa sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Tantowi.
Pendaftaran tahap pertama berlangsung selama sembilan hari. Setelah pendaftaran ditutup, panitia akan memeriksa dan memvalidasi dokumen bakal calon pada 3-4 September 2026.
Panitia kemudian menyampaikan hasil pemeriksaan kepada setiap bakal calon. Langkah tersebut bertujuan memastikan seluruh dokumen dan persyaratan yang diajukan telah lengkap serta sesuai aturan.
Tantowi menjelaskan, panitia dapat memperpanjang masa pendaftaran apabila jumlah bakal calon yang memenuhi persyaratan belum mencapai minimal dua orang. Panitia akan membuka pendaftaran tahap kedua jika jumlah tersebut belum terpenuhi.
Apabila setelah perpanjangan tahap kedua jumlah bakal calon masih belum memenuhi ketentuan, panitia akan kembali membuka pendaftaran tahap ketiga.
DPMD Kabupaten Blitar juga mengingatkan bakal calon, panitia penyelenggara, dan masyarakat agar menjaga ketertiban selama seluruh rangkaian Pilkades berlangsung. Pemerintah daerah berharap pelaksanaan Pilkades Serentak 2026 berjalan aman dan menghasilkan pemimpin desa melalui proses demokratis.
“Untuk bakal calon dan penyelenggara agar mematuhi segala regulasi tentang Pilkades. Sedangkan untuk masyarakat, tetap menjaga kondusifitas. Boleh berbeda pilihan dan dukungan, tetapi tetap mengutamakan saling menghormati dan menghargai sehingga suasana tetap sejuk dan damai,” kata Tantowi.







