DPRD Purworejo : Raperda Pilkades Purworejo Masih Tunggu Konsultasi dengan Kemendagri

Penulis : Joe Hartoyo

Insani Media

Purworejo, insanimedia.id – DPRD Kabupaten Purworejo masih melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Dalam proses tersebut, Panitia Khusus (Pansus) X masih menemukan sejumlah ketentuan yang membutuhkan konsultasi dan sinkronisasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Ketua Pansus 10 DPRD Kabupaten Purworejo, Awan Yoga Kurniawan, menyampaikan hal itu setelah memimpin rapat pembahasan Raperda Pilkades di Gedung B DPRD Purworejo, Kamis (27/8/2026).

Awan menjelaskan, rapat tersebut melibatkan sejumlah pihak terkait, mulai dari perwakilan DP3APMD/Dinpermades, Bagian Hukum, perwakilan Polosog, hingga anggota Pansus X DPRD Kabupaten Purworejo.

“Pembahasan Pansus X berkaitan dengan Raperda Pilkades. Ini nantinya akan menjadi dasar bahan konsultasi kami ke Kementerian Dalam Negeri,” kata Awan.

Ia mengatakan, pembahasan Raperda masih menyisakan beberapa substansi yang perlu mendapatkan kepastian dari Kemendagri. Pansus masih mencermati sejumlah poin, pasal, dan ayat agar ketentuan dalam regulasi tersebut tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.

Salah satu materi yang menjadi fokus pembahasan berkaitan dengan persyaratan calon kepala desa. Pansus perlu memastikan secara jelas berbagai kondisi yang dapat menyebabkan seorang calon tidak memenuhi persyaratan untuk mengikuti Pilkades.

“Ada beberapa poin, ada beberapa pasal dan ayat yang masih perlu untuk kita konsultasikan di Kemendagri. Salah satunya adalah syarat untuk calon kepala desa, kemudian hal-hal yang menggugurkan atau menyebabkan yang bersangkutan tidak memenuhi syarat,” jelasnya.

Awan menegaskan Pansus X belum menuntaskan seluruh pembahasan Raperda Pilkades. DPRD masih akan menjalankan pembahasan lanjutan dan melakukan konsultasi dengan Kemendagri sebelum regulasi tersebut masuk ke tahapan berikutnya. “Belum, masih panjang. Perjalanannya masih panjang,” jelas Awan.

Baca Juga :  Tega, Menantu Perempuan di Blitar Tega Bunuh Mertua di Wonodadi