Madiun, insanimedia.id – Gangguan jalur akibat gogosan tanah di wilayah kerja Daop 9 Jember menyebabkan sejumlah perjalanan kereta api mengalami keterlambatan pada Senin (2/11/2026). PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan yang terdampak gangguan tersebut.
Gogosan tanah akibat luapan air terjadi di Km 10+0/1, petak jalan antara Stasiun Ledokombo (LDO) dan Sempolan (SPL), wilayah Daop 9 Jember. Kondisi tersebut membuat petugas harus melakukan penanganan prasarana sebelum jalur dapat dilalui kembali dengan aman.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan Pusat Pengendalian Operasional Perjalanan Kereta Api (Pusdalopka) serta petugas Daop 9 Jember. Koordinasi tersebut bertujuan memantau proses penanganan dan perbaikan jalur secara langsung.
Berdasarkan pemantauan Pusdalopka pada pukul 09.32 WIB, gangguan tersebut berdampak pada sejumlah perjalanan KA yang menuju maupun meninggalkan wilayah Daop 7 Madiun.
Dua perjalanan kereta api yang tercatat mengalami keterlambatan cukup signifikan yakni:
1. KA Logawa relasi Ketapang (Banyuwangi)–Madiun–Purwokerto mengalami keterlambatan 123 menit. Kereta tersebut terpantau berada di Stasiun Kalibaru dengan estimasi kedatangan di Stasiun Madiun pukul 17.52 WIB.
2. KA Sri Tanjung relasi Ketapang (Banyuwangi)–Madiun–Lempuyangan mengalami keterlambatan 58 menit. Kereta tersebut terpantau berada di Stasiun Glenmore dengan perkiraan tiba di Stasiun Madiun pukul 18.47 WIB.
Tohari menegaskan bahwa KAI mengutamakan keselamatan penumpang dalam setiap proses penanganan gangguan perjalanan. Petugas di lapangan juga melakukan pengamanan dan pemeriksaan jalur sebelum mengizinkan kereta melintas.
“Keselamatan perjalanan kereta api adalah prioritas mutlak kami. Seluruh petugas di lapangan saat ini fokus melakukan pengamanan dan normalisasi jalur secara teliti sebelum dapat dilalui kembali dengan aman. Dan pada pukul 10.07 lokasi sudah dapat dilewati denagn batas kecepatan 5 kilometer per jam,” ujar Tohari.
Sebagai upaya menjaga pelayanan kepada pelanggan, KAI Daop 7 Madiun menyiapkan penanganan service recovery bagi penumpang yang terdampak keterlambatan. Petugas akan menjalankan langkah tersebut sesuai ketentuan yang berlaku di stasiun-stasiun wilayah Daop 7.
KAI juga memberikan kesempatan kepada pelanggan untuk membatalkan perjalanan akibat gangguan tersebut. Penumpang yang memilih pembatalan berhak memperoleh pengembalian bea tiket sebesar 100 persen sesuai ketentuan yang berlaku.
KAI Daop 7 Madiun kembali menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan pelanggan. Untuk memperoleh informasi terbaru mengenai perjalanan kereta api, masyarakat dapat menghubungi petugas layanan di stasiun atau Contact Center KAI 121.







