DPRD Blitar Tolak Kenaikan HET Beras, Khawatir Picu Inflasi

Penulis : Budi

Insani Media

Blitar, insanimedia.id – DPRD Kota Blitar mengingatkan pemerintah daerah agar berhati-hati dalam menyikapi kenaikan harga beras medium di pasaran. Pasalnya, harga beras saat ini telah melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan sebesar Rp13.500 per kilogram. Kondisi tersebut turut memengaruhi optimalisasi penyaluran bantuan beras sejahtera daerah (Rastrada).

Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim, menilai selisih antara HET dan harga pasar berpotensi mengurangi nilai manfaat bantuan yang diterima masyarakat. Sebab, pemerintah harus tetap mengacu pada ketentuan harga yang berlaku dalam pengadaan beras bantuan.

“Ketika kita memberikan beras medium dan nilainya Rp13.500, ternyata di pasaran beras medium sudah di atas Rp13.500. Artinya, yang diterima masyarakat kurang bisa maksimal,” ujar Syahrul Alim.

Meski demikian, Syahrul meminta Pemkot Blitar tidak mengambil keputusan sepihak dengan menaikkan HET menjadi Rp14.500 per kilogram. Menurutnya, perubahan patokan harga tersebut berpotensi memengaruhi harga beras di pasaran dan mendorong kenaikan harga kebutuhan pokok lainnya.

“Ketika kita menaikkan sendiri menjadi Rp14.500, otomatis harga beras medium di pasaran Rp14.500 semua. Ketika itu terjadi, harga barang-barang yang lain juga ikut naik. Namanya inflasi,” tegasnya.

Selain menyoroti persoalan harga, Syahrul juga meminta masyarakat penerima Rastrada lebih teliti saat menerima bantuan. Ia mengimbau keluarga penerima manfaat (KPM) segera melaporkan dan mengembalikan beras apabila menemukan kualitas yang tidak memenuhi standar.

Syahrul meminta warga menyerahkan kembali beras yang tidak layak ke lokasi pengambilan awal. Dengan begitu, petugas penyalur maupun toko mitra dapat segera memeriksa dan menindaklanjuti keluhan tersebut.

“Kalau menemukan beras yang tidak layak, segera kembalikan ke tempat pengambilan agar bisa langsung ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Baca Juga :  DPRD Kota Blitar Terima Audensi JPKP, Bahas Masalah Buruh Eks Bokormas