Miris, 10 Tahun Rumah Rusak, Warga Sentul, Kota Blitar Belum Tersentuh Bantuan RTLH

Penulis : Budi

Insani Media

Blitar, insanimedia.id – Kondisi tempat tinggal Mistiani, warga Jalan Antasari, Kelurahan Sentul, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar, membutuhkan perhatian serius. Selama kurang lebih 10 tahun, rumah yang ditempatinya mengalami kerusakan tanpa perbaikan menyeluruh. Bagian atap terus mengalami kebocoran, sedangkan sejumlah dinding bangunan menunjukkan retakan.

Selama ini, Mistiani mengaku hanya menerima bantuan sosial berupa beras dan bantuan pangan rutin dari pemerintah. Ia juga pernah memperoleh bantuan untuk membangun fasilitas kamar mandi atau WC keluarga. Namun, hingga kini, program rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) belum pernah menyentuh tempat tinggalnya.

“Kalau bantuan pangan seperti beras memang dapat. Dulu juga pernah ada bantuan untuk bikin WC. Tapi kalau untuk perbaikan rumah yang bocor dan retak ini belum pernah sama sekali,” ungkap Mistiani.

Untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari, Mistiani mengandalkan pekerjaan serabutan dengan penghasilan yang tidak menentu. Ia menerima upah dari pekerjaan membersihkan rumah milik tetangga hingga mengumpulkan barang bekas atau rosok.

“Penghasilan ya tidak tentu, yang penting cukup buat makan sehari-hari dari hasil buruh biasanya juga kalau ada rosok,” ujarnya.

Mistiani mengungkapkan, hingga saat ini belum ada petugas dari instansi terkait yang datang untuk memeriksa kondisi rumahnya secara langsung. Meski pernah menerima kunjungan seseorang yang mendata identitas dan mengambil foto, ia belum mendapatkan informasi mengenai kelanjutan pengajuan bantuan tersebut.

“Belum pernah ada yang survei rumah secara langsung untuk bantuan perbaikan. Dulu cuma ada yang datang minta data dan foto-foto, tapi setelah itu ya tidak ada kabar lagi,” pungkasnya.

Kondisi tersebut membuat Mistiani masih berharap pemerintah memberikan perhatian terhadap kerusakan rumahnya. Ia berharap dapat memperoleh bantuan perbaikan agar memiliki tempat tinggal yang lebih aman dan layak untuk dihuni.

Baca Juga :  Kejari Sidoarjo Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi Rusunawa, 2 Diantaranya Mantan Kadis P2CKTR