Lima Bandar Narkoba di Sidoarjo Dibekuk, Polisi Sita Sabu 1,7 Kilogram

Penulis : Putra

Insani Media

Lima Bandar Narkoba di Sidoarjo Dibekuk, Polisi Sita Sabu 1,7 kg

 

Sidoarjo, insanimedia.id – Satuan Reserse Narkoba Polresta Sidoarjo berhasil meringkus lima bandar narkoba dalam operasi pemberantasan narkotika yang berlangsung selama sepekan. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 1,7 kilogram sabu dan ribuan pil ekstasi dengan nilai ekonomis mencapai Rp 35 miliar.

Kelima tersangka diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Tim Khusus (Timsus) Satresnarkoba menangkap mereka di sejumlah lokasi berbeda.

Kelima tersangka masing-masing berinisial YSF (39), LSA (32), RE (32), SDM (35), dan AB (36). Seluruhnya diketahui merupakan warga Sidoarjo.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa sekitar 1,7 kilogram sabu, 2.089 butir pil ekstasi, 4,41 gram ganja, serta lebih dari 30 ribu butir pil koplo. Total nilai ekonomis seluruh barang bukti diperkirakan mencapai Rp 35 miliar.

Kapolresta Sidoarjo AKBP Bobby Adimas Condroputra menjelaskan, para tersangka menjalankan bisnis haram tersebut menggunakan sistem ranjau. Modus ini memungkinkan penjual dan pembeli melakukan transaksi tanpa bertemu secara langsung.

“Mereka kebanyakan bertransaksi dengan cara ranjau,, dimana penjual dan pembeli tidak pernah tatap muka. Untuk itu bagi Masyarakat yang mengetahui peredaran Narkoba, silahkan lapor ke Call Center Polisi 110″ ujar AKBP Bobby A.Condroputra.

Di sisi lain, Kasat Narkoba Polresta Sidoarjo Kompol Dwi Gastimur Wanto memastikan jajarannya masih melakukan pengembangan kasus. Petugas terus memburu bandar maupun pengedar lain yang diduga masih menjalankan aktivitas peredaran narkoba di wilayah Sidoarjo.

” Anggota kita hingga saat ini masih terus berada dilapangan untuk memburu Bandar dan Pengedar Narkoba”, tegas Kompol Dwi Gastimur Wanto.

Baca Juga :  Kecelakaan Truk Angkut Talang Akibat Sopir Tidak Mampu Kendalikan Kecepatan Hantam Truk Gandeng di Sidoarjo, Begini Nasib Sopirnya

Berdasarkan hasil pemetaan kepolisian, peredaran sabu dan ekstasi tersebar di sejumlah wilayah dari total 18 kecamatan di Sidoarjo. Lima kecamatan yang menjadi perhatian karena tingginya aktivitas peredaran narkoba meliputi Taman, Gedangan, Krian, Tulangan, dan Waru.

Kelima wilayah tersebut berbatasan langsung dengan Kota Surabaya sehingga menjadi salah satu kawasan yang menjadi perhatian aparat dalam mengantisipasi peredaran narkotika.

Saat ini, polisi telah menahan kelima tersangka di rumah tahanan Polresta Sidoarjo. Penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan narkoba lainnya.