468 Warga Binaan Lapas Kelas II B Blitar Salurkan Hak Suara di Pilkada 2024

Warga Binaan Lapas Kelas II B Blitar Menyalurkan Hak Suara di Pilkada

 

Blitar, insanimedia.id – Sebanyak 468 warga binaan Lapas Kelas II B Blitar menyalurkan hak suaranya di Pilkada 2024, Rabu (27/11/2024).

 

Tidak semua warga dapat menyalurkan hak suaranya. Masih ada 35 warga yang tidak dapat menyalurkan hak suaranya, 29 diantaranya warga luar Provinsi Jawa Timur.

 

Romi Novitron Kelapas Blitar Kelas II B Blitar mengatakan, total ada 503 warga binaan dan tahanan titipan dari Polres Blitar.

 

Ada sekitar 6 warga yang baru masuk, sehingga Nomor Induk Kependudukan (NIK) belum terdaftar sebagai pemilih.

 

Tidak dapatnya menyalurkan hak suaranya 35 warga binaan ini, sudah sesuai dengan PKPU Nomor 07 tahun 2022.

 

Proses pemilihan di TPS ini dilakukan dengan pengawasan dari para penjaga Lapas Kelas II B Blitar. ” Lapas bersama KPU menyediakan TPS 901 khusus sesuai dengan ketentuan KPU,” tegas Romi.

 

Penyediaan TPS khusus ini agar setiap warga negara yang memiliki hak pilih dapat menyalurkan suaranya di pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 ini.