Blitar, insanimedia.id – Satlantas Polres Blitar Kota telah mengamankan terduga pelaku tabrak lari di Jalan Kenari, Kota Blitar, Minggu (15/12/2024) pagi.
Akibat tabrak lari ini, Fredi Widodo (47) warga Jalan Sawit Nomor 48, RT 001 RW 006 Kelurahan Plosokerep, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar meninggal dunia di lokasi kejadian.
KBO Lantas Polres Blitar Kota, Ipda Supriyadi mengatakan, pelaku diamankan dalam waktu kurang lebih 24 jam.
Pelaku berinisial AG warga Kecamatan Wlingi yang mengendarai mobil Suzuki berwarna merah bernomor polisi N 1599 ABW.
Kini pelaku sudah diamankan di Mapolres Blitar Kota untuk dimintai keterangan.
Satlantas Polres Blitar memiliki bukti permulaan yang cukup dari serpihan cat mobil yang terkelupas dan tertinggal di lokasi kejadian.
Berbekal serpihan cat, Satlantas Polres Blitar Kota memeriksa sejumlah rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian.
Hasilnya didapati ada mobil merah yang melintas sekitar pukul 04.45 WIB di Jalan Kenari Kota Blitar.

Dugaan pelaku AG ini kuat, sebab mobil city car yang dikemudikan oleh AG ringsek di bagian depan.
Bagian kap mobil yang ringsek dan lampu samping kiri yang pecah. Tidak hanya itu, bagian kaca depan mobil juga pecah akibat menabrak FW.
Saat ini pihak Satlantas Polres Blitar Kota sedang memeriksa secara intensif terduga pelaku tabrak lari ini.
Sementara jenazah korban yang masuk ke saluran irigasi pada Minggu lalu sudah dibawa ke RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar.
Korban mengalami luka di bagian punggung dan kepala. “ Sudah diamankan, pelaku warga Kecamatan Wlingi,” tegas Ipda Supriyadi.