Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, Buka Pendaftar Siswa Baru bagi Sekolah belum Penuhi Pagu

BLITAR – Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar memberikan kebijakan bagi sekolah yang belum memenuhi pagu untuk membuka pendaftaran siswa baru. Ini dilakukan untuk memberikan kesempatan sekolah dasar (SD) Negeri yang belum terpenuhi pagunya dalam pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB).

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, Adi Andaka mengatakan, saat ini Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar tengah membahas teknis penerimaan siswa bagi sekolah yang belum memenuhi Pagu. Apalagi saat ini PPDB untuk SD sudah tutup.

Meski begitu, pihaknya akan memberikan kesempatan pada SD yang belum penuhi Pagu. Ini memungkinkan agar calon siswa yang sampai sekarang belum mendapatkan sekolah maupun siswa yang pindahan sekolah dapat mendaftar ke SD negeri yang belum memenuhi pagu.

Ada sejumlah SD Negeri di Kabupaten Blitar belum memenuhi Pagu. Adi menyebutkan jumlah pendaftar pada PPDB 2024 mulai alami peningkatan. Peningakatan tersebut terjadi karena Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar berkolaborasi dengan Kantor Kemenag Kabupaten Blitar.

Salah satunya pendaftaran PPDB 2024 bagi lembaga sekolah di bawah Dinas Pendidikan maupun Kantor Kemenag dilakukan bersamaan. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir adanya perebutan siswa di lembaga di bawah Dinas Pendidikan maupun Kemenag. (Qit)