Blitar, insanimedia.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar tidak hanya menggeledah kantor PUPR Kabupaten Blitar, Rabu (05/02/2025) kemarin.
Kejari Kabupaten Blitar juga menggeledah kantor CV Cipta Graha Pratama kontraktor yang mengerjakan proyek pembangunan dam Kali Bentak pada, Rabu(05/2/2025) kemarin.
Kejari Kabupaten Blitar mengeluarkan rilis, bahwa serangkaian penggeledahan ini, untuk memperkuat pembuktian dugaan
perbuatan melawan hukum tindak pidana korupsi pembangunan dam Kali Bentak pada Dinas PUPRuang Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2023.
Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Blitar, Diyan Kurniawan, SH adapun kegiatan penggeledahan dilakukan di dua tempat yaitu Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar di Jalan Sudanco Supriyadi 86, Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.
“Kemudian kedua, di kantor CV Cipta Graha Pratama berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor : PRINT – 01/M.5.48/Fd.2/02/2025 tertanggal 03 Febuari 2025, Surat Penetapan Penggeledahan Pengadilan Negeri Blitar Nomor : 49/PenPid.B-GLD/2025/PN Blt Surat
Perintah Penyitaan Nomor : PRINT – 01/M.5.48/Fd.2/02/2025 Tanggal 03 Febuari 2025,” tulis Diyan, Kamis(6/2/2025).
Dalam penggeledahan tersebut lanjut Diyan, telah mengamankan beberapa dokumen berkaitan dengan kegiatan pekerjaan dam Kali Bentak pada Dinas PUPR Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2023.
Sementara itu Sekretaris Dinas PUPR, Heri Santosa ketika dikonfirmasi mengenai penggeledahan di kantornya membenarkan, serta mengaku kaget dengan adanya kegiatan tersebut.
“Karena ditunjukkan surat perintah penggeledahan, ya saya persilahkan. Karena saya juga tidak tahu apa-apa,” kata Heri.
Mengenai dokumen apa saja yang disita dalam penggeledahan, Heri hanya mengaku banyak. Termasuk hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun Anggaran 2023, tidak hanya terkait proyek dam Kali Bentak saja.
“Tapi dam Kali Bentak tidak ada temuan BPK, meskipun masuk dalam list pemeriksaan BPK Tahun 2024 untuk Tahun Anggaran 2023,” terangnya.
Sementara saat penggeledahan, Heri menyatakan kalau Kepala Dinas PUPR Kabupaten Blitar, Dicky Cubandono sedang sakit dan tidak masuk kerja.
“Tadi penggeledahan yang lama terkait Surat Keterangan Lunas (SKL) hasil pemeriksaan BPK Tahun 2023,” imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kejari Kabupaten Blitar melakukan penggeledahan di Kantor Dinas PUPR setempat, terkait pengusutan dugaan korupsi proyek dam Kali Bentak Tahun Anggaran 2023 pada, Rabu(5/2/2025).
Proyek dam Kali Bentak yang terletak di Desa/Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar tersebut diresmikan oleh Bupati Blitar, Rini Syarifah pada 13 Desember 2023.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Blitar, Dicky Cobandono saat itu menjelaskan bahwa pembangunan dam Kali Bentak ini dikerjakan oleh CV Cipta Graha Pratama dengan nilai kontrak mencapai Rp 4,9 miliar. Proyek ini berlangsung selama 161 hari kalender, dimulai pada 7 Juli 2023.
Adapun spesifikasi dam Kali Bentak panjang 76 meter, lebar 28 meter, tinggi 2,3 meter dengan volume mencapai 3776,58 meter kubik.
Pendanaan untuk pembangunan dam Kali Bentak, bersumber dari anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2023 yang dikelola oleh Dinas PUPR Kabupaten Blitar.