Usai Pembubaran Saberpungli, Pemkot Blitar Rancang Tim Khusus Pungli

Ridwan

Blitar, insanimedia.id-Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin menyampaikan bahwa pihaknya akan membentuk satuan tugas (satgas) pemberantasan pungutan liar (pungli). Satgas tersebut menyusul dibubarkan nya Saberpungli yang sempat dibentuk sesuai Peraturan Presiden (Perpres).

Namun, saat ini satgas Saber Pungli telah resmi dibubarkan menyesuaikan aturan terbaru dalam perundang-undangan.

Mas Ibin, sapaan akrab Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin menjelaskan, praktik pungli di Kota Blitar umumnya berkaitan dengan sektor pembangunan. Meski satgas sudah dibubarkan, Pemkot Blitar tetap menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan proyek.

Pemkot juga akan menggandeng aparat penegak hukum untuk memastikan tidak ada praktik pungli yang menghambat program pembangunan.

“Kami meminta tolong kepada Bapak Kapolres untuk mengawal program-program pembangunan di Kota Blitar,” ujar Syauqul, Kamis (31/07/2025).

Dia menambahkan, setelah pembubaran satgas, akan segera dibentuk tim baru yang memiliki tugas serupa, yaitu mengawal pembangunan agar berjalan sesuai aturan dan tidak terjadi penyimpangan.

Menurutnya, substansi pemberantasan pungli di Kota Blitar saat ini lebih difokuskan pada sektor pelayanan publik dan perizinan. Sebab, sektor tersebut bersinggungan langsung dengan masyarakat serta rentan terjadi pungutan yang tidak sah.

“Tarif dalam pelayanan publik dan perizinan sudah diatur, dan prosesnya juga sudah legal. Maka seharusnya tidak ada ruang untuk praktik pungli,” tegasnya.

Mas Ibbin menekankan pentingnya pengawasan berkelanjutan meski tanpa satgas formal. Ia berharap pembentukan tim baru nantinya bisa memperkuat upaya pencegahan dan penindakan terhadap pungli di lingkup pemerintah daerah.(Tan/Rid)

Baca Juga :  120 Personil Amankan Debat Pertama Pilwali Kota Blitar