Polri Tegas Brantas Judi Online, Termasuk Bandar Inisial T

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko Tegas Polri akan Brantas Judi Online Termasuk Inisial T

BLITAR, insanimedia.id – Polri dengan tegas akan memberantas judi online. Polri tidak akan pandang bulu dalam memberantas judi online ini, siapapun orang di belakangnya termasuk bandar berinisial T. 

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan, tidak ada pihak yang kebal hukum, termasuk T. Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani sempat menyebut inisial T sebagai orang yang diduga pengendali judi online .

Trunoyudo memastikan, Polri tidak akan pandang bulu dalam menyelidiki suatu masalah. Polri akan menegakkan hukum kepada siapa pun yang bermasalah.

“Iya tentunya semua informasi proses awalnya harus dijalani ya, kan ini baru informasi yang kita dapatkan,” kata Trunoyudo kepada wartawan, Senin (29/7/2024).

Saat ini, kata Trunoyudo, pihaknya harus melakukan penyelidikan untuk mendalami terkait sosok T yang disebut Benny Rhamdani sebagai bandar judi online.

“Maka langkah dasar laporan informasi dijadikan proses penyelidikan oleh Bareskrim Polri,” ucapnya.

Trunoyudo mengatakan, jika bukti sudah cukup, bukan tidak mungkin pihaknya akan menaikan perkara tersebut ke tahap penyidikan, dan menetapkan sosok T sebagai tersangka.

“Kemudian tentunya hasilnya bagaimana mekanisme proses hukum harus dijalani sebagaimana aturan bangsa dan negara kita yang berlaku,” katanya. (hms)