BEN Carnival 2026, Dishub Kota Blitar Alihkan Arus, Ini Jalurnya

Penulis : Budi

Insani Media

Blitar, insanimedia.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Blitar menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan saat Blitar Ethnic Carnival (BEN Carnival) ke-5, Sabtu (22/8/2026).

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Blitar, Muhammad Syafaat, mengatakan pihaknya akan memberlakukan pengalihan arus karena penyelenggara mengubah rute utama karnaval tahun ini. Peserta akan memulai perjalanan dari Kantor Pemkot Blitar dan mengakhiri kirab di depan Gedung DPRD Kota Blitar.

“Akibat perubahan rute itu, penutupan total akan dilakukan mulai dari Jalan Ahmad Yani menuju Jalan Merdeka, dimulai pukul 16.00 hingga pukul 01.00 dini hari pada 22 Agustus 2026,” pungkasnya.

Dishub juga menyiapkan sejumlah ruas jalan di sekitar jalur karnaval sebagai lokasi penonton, parkir kendaraan, dan area UMKM. Ruas jalan di bagian selatan meliputi Jalan Terate, Jalan Kenanga, Jalan Seruni, dan Jalan Veteran.

Sementara itu, ruas jalan di sisi utara yang masuk dalam skema pendukung kegiatan mencakup Jalan Lawu, Jalan Masjid, Jalan Merapi, Jalan Dr. Wahidin, dan Jalan Kelud.

Dishub Kota Blitar juga menetapkan tarif parkir tepi jalan umum selama pelaksanaan BEN Carnival. Pengunjung yang menggunakan sepeda motor dikenakan tarif Rp2.000, sedangkan kendaraan mobil dikenakan Rp3.000.

“Untuk parkir tepi jalan, Dishub menetapkan tarif Rp2 ribu untuk motor dan Rp3 ribu untuk mobil,” kata Syafaat.

Untuk mengurangi potensi kepadatan di sejumlah persimpangan, petugas Dishub akan melakukan pengaturan arus secara langsung selama kegiatan berlangsung.

“Dishub juga akan memberlakukan buka tutup arus di beberapa titik serta menyiapkan petugas di persimpangan untuk mengatur kelancaran lalu lintas selama acara berlangsung,” pungkas Syafaat.

Dishub mengimbau masyarakat yang hendak menghadiri BEN Carnival 2026 memperhatikan rute pengalihan dan mengikuti arahan petugas di lapangan agar lalu lintas tetap berjalan tertib selama acara.

Baca Juga :  Dishub Wajibkan Warga Siapkan Jalan Alternatif dan Rambu Saat Menutup Jalan