Biometrik Ungkap Identitas ODGJ Tanpa Dokumen Kependudukan

Penulis : Budi

Insani Media

Blitar, insanimedia.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Blitar memanfaatkan teknologi biometrik untuk membantu proses identifikasi warga rentan yang kesulitan mengakses layanan administrasi kependudukan. Inovasi tersebut menyasar lansia, penyandang disabilitas, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), serta warga yang sedang sakit dan tidak dapat hadir langsung ke kantor pelayanan.

Kepala Dispendukcapil Kota Blitar, Wahyudi Eko Surono, menjelaskan bahwa teknologi biometrik menjadi sarana penting untuk memastikan seluruh warga tetap memiliki dokumen kependudukan yang sah meskipun menghadapi keterbatasan fisik maupun kondisi kesehatan tertentu.

“Untuk kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, ODGJ maupun warga sakit yang tidak bisa datang ke kantor, kami menggunakan teknologi biometrik untuk melakukan identifikasi,” ujarnya, Selasa (16/6).

Petugas melakukan proses identifikasi dengan memindai sidik jari dan retina mata warga. Hasil pemindaian tersebut kemudian dicocokkan dengan data yang tersimpan dalam database kependudukan nasional sehingga identitas warga dapat diketahui secara tepat.

“Melalui biometrik ini kami bisa mencocokkan data dengan database nasional. Jadi identitas seseorang dapat diketahui meskipun yang bersangkutan tidak membawa dokumen kependudukan,” jelasnya.

Dispendukcapil Kota Blitar juga membentuk tim khusus yang secara berkala melaksanakan layanan jemput bola untuk perekaman KTP elektronik. Tim tersebut mendatangi warga secara langsung berdasarkan laporan masyarakat maupun hasil koordinasi dengan sejumlah instansi terkait.

“Petugas kami turun langsung ke lokasi untuk melakukan identifikasi sekaligus perekaman data kependudukan. Tujuannya agar tidak ada warga yang kehilangan hak administrasi hanya karena keterbatasan fisik atau kondisi kesehatannya,” katanya.

Wahyudi menuturkan bahwa program jemput bola tidak hanya diperuntukkan bagi lansia dan penyandang disabilitas, tetapi juga ODGJ yang belum memiliki dokumen kependudukan. Dalam pelaksanaannya, Dispendukcapil menjalin kerja sama dengan Dinas Sosial untuk mempermudah penanganan dan pendataan kelompok rentan tersebut.

Baca Juga :  5 Manfaat Mandi Air Hujan Bagi Kesehatan

“Khusus ODGJ yang ditemukan tanpa identitas atau asal-usul yang jelas, kami berkoordinasi dengan Dinas Sosial. Melalui pencocokan biometrik, identitas mereka bisa ditelusuri sehingga hak-hak administrasinya tetap terlindungi,” pungkasnya.