Bupati Purworejo Siap Tindak Lanjuti Masukan DPRD untuk Penyempurnaan KUA-PPAS 2027

Penulis : Joe Hartoyo

Insani Media

Purworejo, insanimedia.id – Bupati Purworejo Yuli Hastuti menegaskan seluruh saran, kritik, dan masukan dari fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 akan menjadi bahan penyempurnaan dalam pembahasan berikutnya. Pernyataan tersebut disampaikan saat memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Purworejo, Senin (13/7/2026).

Dalam sambutannya, Yuli Hastuti mengapresiasi seluruh fraksi DPRD yang telah menyampaikan berbagai pandangan dan catatan strategis terhadap dokumen KUA-PPAS 2027. Menurutnya, seluruh fraksi pada dasarnya telah menyetujui rancangan tersebut untuk dibahas lebih lanjut sehingga proses penyusunan APBD dapat berjalan sesuai tahapan yang telah ditetapkan.

“Kami mengucapkan terima kasih karena pada prinsipnya seluruh fraksi DPRD menyatakan setuju untuk dibahas lebih lanjut. Saran dan masukan dari Fraksi Demokrat maupun fraksi gabungan akan kami perhatikan dan tindak lanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Yuli Hastuti.

Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada pimpinan DPRD atas apresiasi terhadap ketepatan waktu penyampaian dokumen KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027. Menurutnya, hal tersebut menunjukkan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola perencanaan serta penganggaran yang tertib dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Ia berharap sinergi tersebut terus terjaga hingga seluruh tahapan pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2027 selesai sehingga penyusunan anggaran dapat diselesaikan tepat waktu.

Yuli Hastuti menegaskan Pemerintah Kabupaten Purworejo tetap menerapkan sistem penganggaran berbasis kinerja. Setiap program, kegiatan, dan subkegiatan harus memiliki target keluaran (output) serta hasil (outcome) yang terukur agar penggunaan APBD benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Fokus anggaran berbasis kinerja tetap menjadi pedoman dalam penyusunan program, kegiatan, dan subkegiatan sebagaimana tertuang dalam RKPD maupun rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027,” ujarnya.

Baca Juga :  RSUD Mardi Waluyo Data Dokter Spesialis Jelang Pensiun, Hitung Kebutuhan Dokter

Menanggapi berbagai pertanyaan fraksi mengenai peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), efisiensi belanja, rencana pembiayaan pembangunan Pasar Kutoarjo melalui utang daerah, serta sejumlah persoalan teknis lainnya, Bupati menjelaskan bahwa seluruh materi tersebut akan dibahas lebih rinci dalam rapat Badan Anggaran DPRD bersama alat kelengkapan dewan.

Menurutnya, forum pembahasan teknis merupakan tempat yang tepat untuk memberikan penjelasan secara menyeluruh terhadap setiap masukan DPRD sehingga seluruh kebijakan yang diambil didasarkan pada perencanaan dan perhitungan yang matang.

“Berkaitan dengan hal-hal yang bersifat teknis dalam pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, maupun kemasyarakatan akan dibahas lebih lanjut secara komprehensif dalam rapat Badan Anggaran DPRD maupun alat kelengkapan dewan lainnya,” jelasnya.

Bupati optimistis kerja sama yang selama ini terjalin antara pemerintah daerah dan DPRD akan menghasilkan APBD Tahun Anggaran 2027 yang berkualitas, berpihak kepada kebutuhan masyarakat, serta mampu mempercepat pembangunan daerah.

Sementara itu, Ketua DPRD Purworejo Tunaryo menjelaskan bahwa pembahasan KUA-PPAS langsung dilanjutkan oleh Badan Anggaran pada hari yang sama. Setelah itu, masing-masing komisi DPRD akan membahas dokumen tersebut bersama organisasi perangkat daerah (OPD) agar seluruh program dan alokasi anggaran dapat dikaji secara lebih mendalam.

Tunaryo mengatakan DPRD sengaja memberikan waktu pembahasan yang lebih panjang kepada setiap komisi agar proses evaluasi terhadap program kerja OPD berjalan optimal. DPRD juga akan memastikan postur APBD Tahun Anggaran 2027 memenuhi ketentuan nasional, termasuk batas maksimal belanja pegawai serta porsi minimal belanja infrastruktur.

Melalui dimulainya pembahasan KUA-PPAS tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Purworejo menargetkan dokumen dapat disepakati sesuai jadwal. Kesepakatan itu nantinya menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2027 sebelum ditetapkan melalui persetujuan bersama.