Ketua DPRD Purworejo Minta Proyek Jalan Cepedak, Kecamatan Kemiri dan Bruno Tak Asal Jadi

Penulis : Joe Hartoyo

Insani Media

Purworejo, insanimedia.id – Ketua DPRD Kabupaten Purworejo, Tunaryo, S.Sos., M.AP., menegaskan pentingnya menjaga mutu pembangunan jalan di wilayah Kecamatan Kemiri dan Bruno. Ia meminta kontraktor pelaksana tidak hanya mengejar target penyelesaian, tetapi juga memastikan kualitas dan kuantitas pekerjaan sesuai ketentuan.

Tunaryo menyampaikan hal tersebut saat melakukan pengawasan pembangunan di daerah, Kamis (5/11/2026). Dalam kunjungan itu, ia meninjau langsung perkembangan proyek sekaligus mengevaluasi pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

Salah satu proyek yang menjadi sasaran pemantauan yakni peningkatan jalan ruas Cepedak-Karanggedang-Kemranggen Paket II. Dalam kegiatan tersebut, Tunaryo didampingi Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Kabupaten Purworejo, Muhammad Ngadnan.

Berdasarkan laporan yang diterimanya, progres pembangunan jalan tersebut telah mencapai 21 persen. Angka ini mengalami peningkatan dibandingkan capaian sebelumnya yang masih berada di angka 13 persen.

Kendati progres pekerjaan terus meningkat, Tunaryo mengingatkan pelaksana agar tidak mengabaikan standar mutu pembangunan. Ia menilai ruas jalan tersebut memiliki peran penting dalam mendukung mobilitas dan aktivitas masyarakat sehari-hari.

“Kita menginstruksikan dan meminta agar kualitas dan kuantitas pekerjaan benar-benar diperhatikan. Harapan kita, sebelum musim hujan tiba, pengaspalan sudah berjalan. Karena jalan ini benar-benar sangat dibutuhkan masyarakat,” ungkap Tunaryo.

Selain memantau pekerjaan, Tunaryo juga menyoroti kelanjutan pembangunan jalan di Desa Karanggedang. Ia menjelaskan, ruas tersebut sebelumnya berstatus jalan poros desa sebelum pemerintah menetapkannya sebagai jalan kabupaten.

Pemerintah mulai merealisasikan peningkatan jalan tersebut pada 2026. Namun, pembangunan belum mencakup seluruh ruas karena masih terdapat sekitar 1,4 kilometer jalan yang belum mendapatkan penanganan.

Tunaryo berharap pemerintah tetap memperhatikan kebutuhan warga Karanggedang dengan melanjutkan pembangunan ruas yang tersisa. Ia juga mendorong agar pemerintah kembali mengupayakan anggaran sehingga pekerjaan dapat diselesaikan pada tahun anggaran 2028.

Baca Juga :  Terancam Molor, Ketua DPRD Purworejo Sidak Proyek Puskesmas Sruwoh

“Kita berharap masyarakat Karanggedang tidak merasa ditinggal atau tertinggal. Ini dulunya jalan poros, kemudian statusnya dinaikkan menjadi jalan kabupaten dan alhamdulillah pada 2026 sudah mulai terealisasi. Memang belum tuntas, masih ada sekitar 1,4 kilometer. Mudah-mudahan pada 2028 sisa tersebut bisa diselesaikan,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Tunaryo turut mengapresiasi kepedulian warga yang bersedia menghibahkan sebagian tanah untuk mendukung pembangunan infrastruktur, terutama pembuatan talud di sepanjang jalan.

Menurutnya, pemerintah sebelumnya telah berkoordinasi dengan pemerintah desa dan masyarakat sebelum menetapkan anggaran pembangunan. Koordinasi tersebut membahas kemungkinan penggunaan sebagian lahan milik warga yang berbatasan langsung dengan jalan kabupaten.

Hasil komunikasi itu mendapat respons positif. Warga secara sukarela menyerahkan sebagian tanahnya demi mendukung kelancaran pembangunan. Lahan yang dihibahkan diperkirakan memiliki panjang sekitar 25 meter dengan lebar bervariasi dan titik terlebar mencapai 1,5 meter.

“Alhamdulillah, warga dengan sukarela dan senang hati memberikan sedikit tanahnya untuk pembangunan, khususnya talud. Ini tentu menjadi bentuk dukungan masyarakat terhadap peningkatan infrastruktur di wilayahnya,” kata Tunaryo.

Tunaryo menilai keterlibatan masyarakat menjadi modal penting dalam mempercepat pembangunan daerah. Sebab, pembangunan infrastruktur jalan bukan sekadar memperbaiki kondisi fisik, melainkan juga menyediakan akses transportasi yang layak untuk menunjang kegiatan dan kebutuhan warga.