Blitar, insanimedia.id – Kubu Ketua KONI terpilih, Muhammad Samanhudi Anwar, menanggapi secara kritis rencana Pemerintah Kota Blitar mengenai penyaluran dana hibah olahraga. Pemerintah Kota Blitar berencana menyalurkan dana hibah tersebut secara langsung kepada cabang olahraga (cabor) guna melewati jalur KONI pasca pemilihan ketua yang memicu ketegangan.
Kuasa hukum Samanhudi, Hendi Priono, mempertanyakan momentum kemunculan gagasan tersebut di hadapan publik publik setelah kliennya memenangkan kursi kepemimpinan KONI Kota Blitar.
“Kalau memang hibah langsung ke cabor dianggap lebih efektif, kenapa tidak dilakukan sejak dulu. Kenapa sekarang setelah Pak Samanhudi terpilih justru muncul wacana itu,” ujar Hendi
Hendi Priono mengakui regulasi terkait skema penyaluran langsung ke cabor memang sah secara hukum. Namun, pihak cabor akan menghadapi kendala administratif yang rumit karena setiap organisasi harus menyiapkan dokumen pertanggungjawaban penggunaan anggaran secara mandiri.
“Pengelolaan hibah itu ada NPHD, SPJ, dan mekanisme administrasi lainnya. Tidak sesederhana itu,” katanya.
Hendi Priono juga mengkritik sikap Pemerintah Kota Blitar yang menghubungkan masalah dana hibah dengan rekam jejak kriminal Samanhudi. Pihak pengacara menegaskan bahwa kerja sama dana hibah ini mengikat institusi KONI dan pemerintah daerah secara resmi, bukan mengikat individu tertentu.
“Hubungan hukumnya nanti antara KONI dengan pemerintah daerah, bukan personal,” tegasnya.
Hendi Priono menyesalkan minimnya keterlibatan para pelaku olahraga Kota Blitar dalam pembahasan skema baru tersebut.
Kubu Samanhudi kini memilih untuk mengutamakan pengawalan proses pelantikan Ketua KONI resmi daripada memperdebatkan mekanisme teknis penyaluran dana hibah.
“Sekarang fokus kami pelantikan dulu. Jangan sampai polemik ini melebar ke mana-mana,” pungkasnya.







