Blitar, insanimedia.id – Pemerintah Kota Blitar mengatur penempatan tenaga pendamping Program Karya Masyarakat (Karyamas) sesuai dengan luas wilayah di setiap kelurahan. Kebijakan tersebut diterapkan agar proses pendampingan kepada kelompok masyarakat (Pokmas) berjalan lebih optimal menjelang dimulainya pekerjaan fisik pada awal Agustus 2026.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Kota Blitar, Fredy Hermawan, mengatakan jumlah tenaga pendamping di setiap kelurahan berbeda. Penentuan tersebut mempertimbangkan luas wilayah serta kebutuhan pendampingan selama pelaksanaan program.
“Kelurahan yang wilayahnya besar ada yang didampingi tiga orang. Untuk kelurahan kategori sedang dua orang, sedangkan kelurahan yang kecil cukup satu pendamping,” ujarnya.
Fredy menjelaskan, seluruh tenaga pendamping saat ini telah berkoordinasi dengan Pokmas yang tersebar di 21 kelurahan. Mereka mendampingi proses penyusunan rencana kegiatan, pelaksanaan survei lapangan, hingga pembuatan desain sebelum pekerjaan fisik dimulai.
Ia menambahkan, peran tenaga pendamping sangat penting karena tidak hanya mengawal aspek administrasi, tetapi juga memastikan setiap tahapan program berjalan sesuai ketentuan hingga selesai.
“Kalau ada permasalahan di lapangan, tenaga pendamping kami harapkan menjadi fasilitator untuk membantu Pokmas mencari solusi. Tim kota juga terus memonitor perkembangan di setiap kelurahan,” katanya.
Pemerintah Kota Blitar telah membentuk seluruh Pokmas di 21 kelurahan dan kini masing-masing kelompok memasuki tahap perencanaan kegiatan. Apabila seluruh proses berjalan sesuai jadwal, pekerjaan fisik Program Karyamas akan mulai dikerjakan pada pekan pertama Agustus 2026.







