Blitar, insanimedia.id – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menegaskan bahwa rencana pembangunan SMA, SMK, maupun SLB negeri di Kecamatan Kanigoro harus didasarkan pada hasil kajian kebutuhan pendidikan dan kapasitas daya tampung sekolah. Status Kanigoro sebagai ibu kota Kabupaten Blitar tidak serta-merta menjadi dasar pendirian sekolah negeri baru.
Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Suhartono, menjelaskan bahwa setiap usulan pembangunan sekolah negeri harus memenuhi mekanisme yang telah ditetapkan. Salah satu persyaratan utama ialah pemerintah kabupaten atau kota menyerahkan aset berupa lahan yang memenuhi ketentuan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Kalau pemerintah daerah ingin ada SMA, SMK atau SLB negeri, maka harus ada aset yang diserahkan ke provinsi yang memenuhi kriteria untuk didirikan sebuah lembaga sekolah. Setelah pelimpahan aset selesai, baru diajukan proposal pendirian sekolah dan akan kami proses,” ujarnya.
Suhartono menjelaskan bahwa selain ketersediaan lahan, pemerintah juga akan melakukan analisis terhadap kebutuhan pendidikan di wilayah tersebut. Kajian itu mencakup jumlah lulusan SMP dan MTs setiap tahun serta kemampuan SMA dan SMK yang telah ada dalam menampung para lulusan. Jika seluruh lulusan masih dapat diterima di sekolah yang tersedia, maka hasil kajian belum menjadi dasar untuk membangun sekolah negeri baru. Sebaliknya, apabila daya tampung tidak mencukupi, pembangunan sekolah dapat dipertimbangkan.
“Walaupun wilayah itu merupakan ibu kota kabupaten, kalau hasil analisis menunjukkan lulusan SMP dan MTs sudah tertampung di sekolah-sekolah yang ada, maka secara kajian belum menjadi dasar untuk mendirikan sekolah baru,” jelasnya.
Ia menambahkan, proses pendirian sekolah negeri memerlukan tahapan yang tidak singkat. Setelah hasil kajian menyatakan kebutuhan sekolah baru memang ada, pemerintah daerah harus lebih dahulu menyelesaikan penyerahan aset kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebelum usulan pendirian sekolah dapat diproses lebih lanjut.
Penjelasan tersebut disampaikan sebagai respons atas aspirasi masyarakat Kanigoro yang menginginkan keberadaan SMA dan SMK negeri di wilayahnya. Belakangan, warga yang tergabung dalam Ki Demang Community menggelar aksi damai di Simpang Empat Kanigoro dengan membentangkan spanduk bertuliskan “Surat Terbuka” yang ditujukan kepada Bupati Blitar dan Ketua DPRD Kabupaten Blitar. Mereka menyuarakan kekecewaan karena Kanigoro yang telah lama menjadi pusat pemerintahan Kabupaten Blitar hingga kini belum memiliki SMA maupun SMK negeri.
Sebelumnya, masyarakat juga telah menyampaikan aspirasi tersebut kepada DPRD Kabupaten Blitar. Warga berharap Pemerintah Kabupaten Blitar bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur dapat memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan teknis sehingga pembangunan SMA atau SMK negeri di Kanigoro dapat direalisasikan apabila hasil kajian menunjukkan adanya kebutuhan.







