Blitar, insanimedia.id – Pemerintah Kabupaten Blitar mempertemukan peternak telur rakyat dengan Mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk menyusun skema distribusi telur bagi kebutuhan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan awal mengenai pola rantai pasok yang menghubungkan langsung peternak dengan SPPG guna menjamin ketersediaan pasokan sekaligus memperkuat penyerapan produksi lokal.
Kesepakatan itu dibahas dalam Rapat Supply Chain Telur yang berlangsung di Ruang Candi Penataran Kantor Bupati Blitar, Kamis (4/6/2026). Kegiatan dihadiri Wakil Bupati Blitar Beky Herdihansah, perwakilan SPPG, koperasi dan asosiasi peternak telur rakyat, serta Direktur PPM Partisipasi dan Pemberdayaan Masyarakat Tengku Syahdana yang mengikuti secara daring.
Wakil Bupati Blitar Beky Herdihansah mengatakan pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara produsen dan pengguna telur dalam Program MBG. Menurutnya, Kabupaten Blitar sebagai daerah penghasil telur terbesar di Indonesia memiliki potensi besar untuk memenuhi kebutuhan program tersebut.
“Program Makan Bergizi Gratis harus mampu memberikan manfaat ganda. Selain meningkatkan kualitas gizi masyarakat, program ini juga harus menjadi penggerak ekonomi lokal melalui penyerapan produk peternak Kabupaten Blitar,” ujarnya.
Beky menjelaskan, selama ini peternak membutuhkan kepastian pasar yang berkelanjutan, sementara SPPG membutuhkan pasokan telur yang berkualitas dengan jumlah yang memadai dan tersedia secara kontinyu. Karena itu, diperlukan mekanisme distribusi yang jelas agar kebutuhan kedua belah pihak dapat terpenuhi. Dalam rapat tersebut, para peserta menyepakati pembentukan pola distribusi yang melibatkan koperasi maupun asosiasi peternak sebagai penghubung pasokan menuju SPPG. Melalui skema tersebut, distribusi telur diharapkan menjadi lebih terorganisir, efisien, dan mampu menjaga stabilitas pasokan.
Sebagai tindak lanjut, Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blitar akan melakukan pemetaan kebutuhan masing-masing SPPG dan menyesuaikannya dengan kapasitas produksi peternak. Setelah pemetaan selesai, akan disusun perjanjian teknis yang mengatur kuota pasokan, wilayah distribusi, mekanisme pembayaran, serta standar kualitas produk. Beky menambahkan model kemitraan yang sedang dibangun tersebut diharapkan tidak hanya memenuhi kebutuhan MBG di Kabupaten Blitar, tetapi juga dapat menjadi contoh tata kelola rantai pasok telur yang bisa diterapkan di daerah lain. Dengan kapasitas produksi yang besar, Kabupaten Blitar dinilai memiliki peluang menjadi salah satu penyangga utama kebutuhan telur untuk Program Makan Bergizi Gratis.
Melalui kesepakatan tersebut, Pemkab Blitar berharap semakin banyak produksi telur lokal yang terserap untuk kebutuhan MBG sehingga manfaat ekonomi dapat dirasakan langsung oleh peternak dan masyarakat Kabupaten Blitar. (riz)







