Blitar, insanimedia.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Blitar Kota mengamankan seorang oknum anggota kepolisian saat mengembangkan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Petugas mengamankan oknum tersebut bersama tersangka utama di sebuah bengkel yang berada di wilayah hukum Polres Blitar Kota pada Selasa (14/7).
Kasat Resnarkoba Polres Blitar Kota, Iptu Bambang Dwi Wahyono, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari penangkapan seorang pria berinisial KK pada Senin (13/7) sekitar pukul 15.00 WIB. Hasil pemeriksaan terhadap KK kemudian mengarahkan penyidik kepada tersangka lain berinisial KT.
“Pada hari Senin sekitar pukul 15.00 kami mengamankan saudara KK. Dari hasil keterangannya mengarah kepada saudara KT. Kebetulan KT juga merupakan residivis dan masuk daftar pencarian kami dalam beberapa kasus,” ujarnya.
Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan pengembangan kasus pada Selasa (14/7) sekitar pukul 14.30 WIB. Saat tiba di lokasi, petugas menemukan KT sedang memperbaiki mobil di bengkelnya bersama seorang pegawai.
Petugas kemudian mengamankan KT beserta pegawainya. Tidak lama berselang, seorang oknum anggota kepolisian keluar dari rumah yang berada di area bengkel tersebut. Petugas selanjutnya membawa oknum itu ke Polres Blitar Kota untuk menjalani pemeriksaan.
“Dari hasil pengamanan kami mengamankan barang bukti kurang lebih 14,8 gram sabu beserta alat hisap. Selang beberapa menit setelah KT diamankan, ada seorang oknum anggota kepolisian keluar dari rumah di lokasi itu, kemudian kami bawa ke Polres Blitar Kota untuk dimintai keterangan,” jelas Bambang.
Hingga saat ini, Satresnarkoba Polres Blitar Kota masih mendalami kasus tersebut dengan memeriksa seluruh pihak yang diamankan. Penyidik juga terus mengusut peran masing-masing untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.







