Blitar, insanimedia.id – Sejumlah ruas jalan di Desa Candirejo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar rusak. Dampaknya, warga sempat memprotes kondisi jalan yang rusak ini.
Menanggapi hal ini, Pemerintah Kabupaten Blitar langsung melakukan perbaikan jalan kabupaten di Desa Candirejo. Perbaikan telah dimulai meski masih bersifat sementara melalui Unit Reaksi Cepat (URC).
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar memastikan pengerjaan skala penuh akan diusulkan masuk anggaran 2026.
Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Blitar, Hamdan Zulkifli Kurniawan, menegaskan pihaknya langsung menindaklanjuti keluhan warga dengan melakukan perbaikan urgensi.
“Pekerjaan beton di bagian timur sudah selesai. Untuk mengatasi keluhan warga, kami lakukan perbaikan sementara dengan URC. Sedangkan kelanjutan perbaikan ke arah barat sudah masuk usulan anggaran tahun 2026,” jelas Hamdan.
Langkah cepat ini sedikit meredakan ketegangan warga yang sebelumnya memasang spanduk protes di tepi jalan. Panjang ruas yang diusulkan untuk perbaikan tahun depan sekitar 1 kilometer, dengan konstruksi beton, dan pemerintah desa telah mengetahui rencana ini.
“Kami menanggapi protes warga secara serius tapi tetap bertindak cepat, meski perbaikan belum menyeluruh,” tambah Hamdan.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Sugianto, menyatakan pihaknya akan menelusuri rencana perbaikan melalui dokumen RKA (Rencana Kerja dan Anggaran) 2026.
“Kami masih menunggu dokumen resmi untuk memastikan apakah jalan Candirejo termasuk dalam program perbaikan tahun depan. Titik ini hanya satu dari ratusan lokasi, jadi harus dicek dokumen resminya,” ujar Sugianto.
Ia menambahkan, apabila perbaikan sudah melalui proses musrenbang atau bagian dari visi-misi kepala daerah, maka seharusnya tercantum dalam RKA tahun depan.
“Jika memang dijanjikan dan melewati mekanisme resmi, pasti akan terlihat di RKA. Saat ini tinggal menunggu pembahasan selesai,” pungkasnya. (Riz)







