Retribusi Parkir Kota Blitar Capai 80 Persen, Dishub Yakin PAD Capai Target

Penulis : Budi

Insani Media

Blitar, insanimedia.id – Dinas Perhubungan  (Dishub) Kota Blitar mencatat Pendapatan Asli Daerah (PAD) saat ini sudah mencapai 80 persen. Realisasi pendapatan dari sektor retribusi parkir di Kota Blitar menunjukkan perkembangan positif.

Dishub Kota Blitar mencatat hingga November 2025 telah melampaui angka 80 persen dari target tahunan. Capaian ini dikarenakan tertatanya pengelolaan parkir di berbagai titik kota.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Blitar, Juari, menyampaikan bahwa target PAD retribusi parkir tahun ini dipatok sebesar Rp1,5 miliar. Dari target tersebut, realisasi hingga November telah mencapai lebih dari 80 persen dan diyakini dapat terpenuhi hingga akhir tahun.

“Per November kemarin realisasinya sudah di atas 80 persen. Kami optimistis sampai akhir tahun target bisa tercapai,” ujar Juari, Selasa (23/12/2025).

Juari menjelaskan, selain kontribusi parkir harian, pelaksanaan car free day (CFD) setiap akhir pekan juga turut menyumbang pendapatan retribusi parkir. Meski jumlah pengunjung meningkat saat CFD, tarif parkir tetap diberlakukan secara reguler, yakni Rp2.000 untuk sepeda motor dan Rp3.000 untuk mobil, tanpa tarif insidentil.

Menurutnya, dinamika aktivitas ekonomi turut memengaruhi sebaran potensi parkir. Beberapa titik mengalami peningkatan seiring tumbuhnya usaha baru, sementara sebagian lokasi lain justru mengalami penurunan akibat aktivitas usaha yang berhenti.

“Ada lokasi yang pertumbuhannya naik karena muncul toko atau aktivitas baru, tapi ada juga yang menurun karena sudah tidak beroperasi,” jelasnya.

Saat ini, Dishub Kota Blitar mengelola sebanyak 204 juru parkir resmi yang tersebar di sekitar 90 titik parkir. Dishub berharap, penataan parkir yang semakin baik dapat mendorong optimalisasi PAD serta mendukung ketertiban lalu lintas di Kota Blitar.

Baca Juga :  Ditemukan 380 Kasus Kanker Payudara Hingga September 2025 di Kota Blitar