Dishub Kota Blitar Telusuri Perusakan Papan Tarif Parkir, Ini yang Dilakukan

Penulis: Budi

BLITAR, inewssidoarjo. id-Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Blitar tengah menelusuri peristiwa perusakan papan informasi tarif parkir yang terjadi di sejumlah titik. Peristiwa tersebut diketahui bersamaan dengan proses pengusulan perubahan tarif parkir yang hingga kini masih dalam tahap pembahasan.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kota Blitar, Edi Winarno, mengatakan pihaknya baru mengetahui adanya perusakan papan tarif parkir pada hari ini. Ia menyebut, pelepasan papan informasi tersebut dilakukan bersamaan dengan rencana perubahan tarif parkir yang masih diusulkan.

“Saya tahunya hari ini. Karena memang ada rencana perubahan tarif parkir, akhirnya sekalian dilepas. Perubahan tarif itu sendiri masih dalam proses pengusulan, akhir tahun kemarin sudah dibahas tapi belum final,” ujar Edi.

Terkait besaran tarif, Edi menjelaskan bahwa usulan perubahan hanya menyasar tarif parkir insidentil. Sementara tarif parkir reguler dipastikan tidak mengalami perubahan.

“Kalau tarif reguler tetap, yang Rp2.000 dan Rp3.000 itu tidak berubah. Yang diusulkan berubah hanya tarif insidentil,” jelasnya.

Mengenai dugaan perusakan, Dishub belum mengambil langkah hukum. Saat ini, pihaknya memilih melakukan penelusuran dan pembinaan untuk mengetahui latar belakang kejadian tersebut.

“Sementara ini kami telusuri dulu, kami lakukan pembinaan. Kami ingin tahu duduk persoalannya seperti apa,” kata Edi.

Ia menambahkan, Dishub akan berkomunikasi dengan petugas di lapangan untuk memastikan apakah tindakan tersebut berkaitan dengan kesalahpahaman, rencana perubahan kebijakan, atau bentuk protes tertentu.

“Kami belum tahu motifnya apa. Nanti akan kami ajak teman-teman di lapangan untuk diskusi supaya semuanya nyaman dan jelas,” pungkasnya

Baca Juga :  Cuaca Lembab dan Curah Hujan Cukup, Produktivitas Padi Meningkat