Lapas Kelas IIB Blitar Akui ada Penganiayaan Sesama Narapidana Akibatkan Korban Koma 4 Hari

Penulis : Ridwan

Insani Media

Blitar, insanimedia.id – Pihak Lapas Kelas IIB Blitar mengakui ada peristiwa penganiayaan di dalam tahanan. Akibat penganiayaan ini mengakibatkan korban koma sejak Senin (05/01/2026) lalu. Korban diketahui bernama Harianto (54) saat ini tengah mendapatkan perawatan medis di RSUD Mardi Waluyo, Kota Blitar.

Kepala KPLP Lapas IIB Blitar, Fatah Dien Akbar membenarkan kejadian ini.  Kejadian tersebut melibatkan sesama narapidana, masing-masing berinisial H, I, D, dan B. Kejadian dipicu oleh permasalahan pribadi yang terjadi di luar lapas. Narapidana H melakukan dugaan penipuan dan utang piutang kepada I dan D. Para narapidana ini, kemudian mereka bertemu di dalam Lapas karena kasus narkotika.

Diketahui dari pemeriksaan tersebut bahwa intimidasi bermula dari persoalan yang terjadi di luar lapas berupa utang piutang sejumlah 40 (empat puluh) juta rupiah. Petugas kemudian melakukan upaya mediasi dengan menghadirkan H, I, dan D.

“Narapidana I dan D menagih hutang kepada H, kemudian H melaporkan kepada petugas jaga. Hal ini menjadi indikasi gangguan kamtib yang terjadi dan Kepala Rupam langsung melaporkan kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Blitar,” ungkap Fatah melalui siaran persnya, Jumat (09/01/2025).

Kemudian pada Senin lalu, H (Harianto/Bagong) ditemukan pingsan di dalam tahanannya. Pihak lapas langsung membawa korban ke Rumah Sakit Mardi Waluyo, Kota Blitar untuk mendapatkan perawatan medis.

Baca Juga :  Cari Makan, 2 Warga Kediri di Keroyok Sekelompok Pemuda Sepulang Nonton Pencak Dor