Sebanyak 769 Peserta PBI JKN Kategori Katastropik di Blitar Aktif Otomatis Meski Masih Diverifikasi

Penulis : Rizma N.A.

Insani Media

 

Blitar, insanimedia.id  — Sebanyak 769 warga Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Blitar yang diduga termasuk kategori penyakit katastropik dipastikan kembali aktif secara otomatis oleh sistem, meskipun saat ini masih menjalani proses verifikasi data.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Blitar, Mikhael Hankam Indoro, menyampaikan bahwa kebijakan pengaktifan otomatis tersebut dilakukan agar peserta dengan indikasi membutuhkan layanan kesehatan katastropik tetap memperoleh jaminan pelayanan tanpa terhenti.

“Sebanyak 769 peserta yang diduga kategori katastropik sudah aktif otomatis. Namun demikian, saat ini tetap dilakukan proses verifikasi dan ground check untuk memastikan kondisi riil sesuai dengan data yang ada,” ujarnya.

Ia menuturkan, verifikasi lapangan dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) bersama pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) serta perangkat desa terkait. Langkah ini dimaksudkan untuk menyelaraskan data administrasi dengan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat secara langsung di lapangan.

Pelaksanaan ground check tahap pertama dijadwalkan berlangsung pada 27 Februari hingga 14 Maret 2026. Tahap lanjutan akan digelar setelah perayaan Hari Raya Idulfitri.

Di sisi lain, sebelum pengaktifan 769 peserta tersebut, sekitar 91 ribu peserta PBI JKN di Kabupaten Blitar sempat dinonaktifkan akibat adanya pemutakhiran data kesejahteraan terbaru. Pemerintah daerah menegaskan bahwa proses pembaruan data dilakukan secara bertahap dan penuh kehati-hatian agar tepat sasaran.

Dinas Sosial juga mengimbau warga yang mengalami perubahan status kepesertaan agar segera berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat untuk memperoleh penjelasan dan tindak lanjut sesuai prosedur yang berlaku. 

Baca Juga :  Dinkes Kota Blitar Gandeng Apotek Tingkatkan Layanan Obat Aman