Ratusan Pelanggar Lalulintas di Sidoarjo, Terjaring ETLE Handheld

Penulis: Tim Redaksi

SIDOARJO, insanimedia.id– Penegakan disiplin berlalu lintas di Kabupaten Sidoarjo kian diperketat. Satlantas Polresta Sidoarjo mencatat ratusan pelanggaran dalam operasi berbasis teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), termasuk penggunaan perangkat ETLE handheld yang dilakukan secara mobile di titik-titik rawan.

Dari hasil penindakan tersebut, total 473 pelanggaran lalu lintas berhasil terekam. Rinciannya, ETLE Mobile mencatat 61 pelanggaran, ETLE statis di Krian sebanyak 164 pelanggaran, ETLE statis Kletek 28 pelanggaran, serta ETLE handheld mendominasi dengan 220 pelanggaran.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing melalui Kasatlantas AKP Yudhi Anugrah Putra menjelaskan bahwa penerapan ETLE handheld merupakan langkah inovatif dalam penegakan hukum lalu lintas yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.

“Penggunaan ETLE Handheld ini memungkinkan setiap pelanggaran terekam secara elektronik, sehingga meminimalisir interaksi langsung antara petugas dan pelanggar,” ujar Christian, Selasa (28/4).

Menurutnya, penindakan tersebut tidak semata-mata untuk memberikan sanksi, tetapi juga sebagai sarana edukasi kepada masyarakat agar semakin disiplin di jalan raya.

“Penindakan ini juga sebagai upaya edukasi untuk membangun budaya tertib berlalu lintas secara berkelanjutan. Kami berharap masyarakat semakin disiplin demi keselamatan bersama,” tambahnya.

Ke depan, Satlantas Polresta Sidoarjo berkomitmen untuk terus mengoptimalkan penggunaan teknologi dalam penegakan hukum lalu lintas guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan.

“Hal ini juga sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja Polri,” imbuhnya.

Sementara itu, salah satu pelanggar, Budi Santoso mengaku menerima sanksi yang diberikan kepadanya. Ia juga berjanji akan lebih tertib saat berkendara di kemudian hari.

“Saya mengakui kesalahan saat berkendara dan menerima penindakan ini. Ini menjadi pelajaran bagi saya untuk lebih tertib dan mematuhi aturan lalu lintas,” tandas pria 35 tahun itu.

Baca Juga :  Pembangunan Gedung Kelurahan Plosokerep Baru 40 Persen, Target Rampung Akhir Tahun