Blitar, insanimedia.id – Sebuah rumah milik Tuniatun (67), warga Dusun Tegalrejo RT 06 RW 04, Desa Tegalrejo, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar, ludes terbakar pada Senin (27/7/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut, namun kerugian ditaksir mencapai Rp200 juta.
Kepala Seksi Pemadam Kebakaran Kabupaten Blitar, Tedy Prasojo, mengatakan petugas segera menuju lokasi setelah menerima laporan dari Kepala Dusun Tegalrejo. Tim pemadam kemudian melakukan upaya pemadaman agar api tidak merembet ke bangunan di sekitar lokasi.
“Begitu menerima laporan, petugas langsung bergerak menuju lokasi dengan membawa peralatan pemadaman. Setibanya di lokasi, prioritas kami adalah melokalisasi api agar tidak menjalar ke rumah di sekitarnya. Berkat kerja sama petugas, Muspika, dan warga, api berhasil dipadamkan sekitar satu setengah jam kemudian,” ujar Tedy Prasojo.
Berdasarkan hasil penanganan awal, kebakaran diduga bermula saat korban selesai mandi dan menyalakan obat nyamuk bakar di dalam kamar sekitar pukul 17.55 WIB. Obat nyamuk tersebut kemudian diletakkan di bawah kasur.
Tidak lama berselang, korban melihat asap muncul dari kasur yang kemudian terbakar. Korban sempat berusaha memadamkan api menggunakan pakaian yang telah dibasahi air. Namun, kobaran api terus membesar sehingga korban keluar rumah sambil meminta pertolongan warga.
Korban kemudian menghubungi putranya, Agung Triono, yang saat itu berada di rumah istrinya di Desa Siraman, Kecamatan Kesamben. Informasi tersebut diteruskan kepada Kepala Dusun Tegalrejo yang kemudian melaporkan kejadian itu ke Call Center Pemadam Kebakaran Kabupaten Blitar.
Petugas pemadam yang tiba di lokasi langsung melakukan proses pemadaman dan berhasil mengendalikan api sebelum merembet ke bangunan lain. Kondisi rumah mengalami kerusakan cukup parah dengan bagian atap hangus terbakar, meski dinding bangunan masih berdiri.
Tedy mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat menggunakan benda yang berpotensi memicu kebakaran, terutama api terbuka di dalam rumah.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak meninggalkan api tanpa pengawasan, termasuk saat menggunakan obat nyamuk bakar. Pastikan api benar-benar aman dan jauh dari benda yang mudah terbakar agar kejadian serupa tidak terulang,” kata Tedy.
Akibat kebakaran tersebut, sejumlah barang berharga ikut terbakar, di antaranya empat unit sepeda motor, perhiasan emas, peralatan bengkel dan suku cadang, mesin pembuat lubang, tiga BPKB kendaraan, sertifikat rumah, serta berbagai dokumen penting.
Meski mengalami kerugian besar, peristiwa itu tidak menimbulkan korban jiwa maupun korban luka. Korban menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak mengajukan tuntutan kepada pihak mana pun. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, penyebab kebakaran diduga berasal dari api obat nyamuk bakar yang menyulut kasur di dalam kamar tidur.







