Perum Bulog Tulungagung Terget Salurkan 89 Ribu Ton Jagung SPHP Tahun ini, Baru Realisasi 30 Ribu Ton 

Penulis : Budi

Insani Media

Blitar, insanimedia.id – Penyaluran jagung pakan melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di wilayah Blitar Raya, Tulungagung, dan Trenggalek telah mencapai lebih dari 30 ribu ton hingga Agustus 2026. Namun, tidak semua peternak dapat memperoleh jagung tersebut karena pemerintah menetapkan penerima berdasarkan data yang telah terdaftar.

Pimpinan Cabang Perum Bulog Tulungagung Yonas Haryadi Kurniawan menjelaskan, program SPHP jagung pakan mulai berjalan sejak Mei 2026. Untuk wilayah kerja Blitar, Tulungagung, dan Trenggalek, Bulog menargetkan penyaluran mencapai 89 ribu ton sepanjang 2026.

“Hingga saat ini sudah tersalurkan lebih dari 30 ribu ton jagung untuk wilayah Blitar Kota, Tulungagung, dan Trenggalek. Target keseluruhan tahun 2026 mencapai 89 ribu ton,” kata Yonas.

Yonas menjelaskan, peternak yang belum tercantum dalam daftar penerima tidak dapat membeli jagung melalui program SPHP secara langsung. Pemerintah menerapkan mekanisme by name by address, sehingga setiap penerima harus memiliki data yang tercatat secara resmi.

“Bantuan jagung ini mengikuti skema SPHP dengan harga tebus tertentu. Tetapi tetap menggunakan sistem by name by address. Masyarakat yang tidak tercantum dalam daftar tidak dapat menebus,” ujarnya.

Badan Pangan Nasional (Bapanas) menetapkan harga jagung pakan sebesar Rp5.000 per kilogram untuk pengambilan di gudang Bulog. Sementara itu, harga maksimal yang diterima peternak mencapai Rp5.500 per kilogram.

Bulog menyalurkan jagung tersebut melalui koperasi atau asosiasi yang menaungi peternak yang telah masuk dalam daftar penerima. Mekanisme tersebut diterapkan agar penyaluran program tepat sasaran sesuai ketentuan pemerintah.

Secara nasional, pemerintah menetapkan kuota awal SPHP jagung pakan 2026 sebesar 213,2 ribu ton. Program tersebut menyasar kelompok peternak skala mikro, kecil, dan menengah.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Residivis Pengedar Uang Palsu Pecahan Rp100 Ribu di Kota Blitar