Gagal Curi Motor, Pelaku Curanmor di Sukodono, Sidoarjo Babak Belur Dihajar Massa, Pelaku Lain Kabur

Penulis : Putra

Insani Media

Sidoarjo, insanimedia.id – Seorang pria yang diduga terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) babak belur setelah tertangkap dan menjadi sasaran amukan massa di Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (29/10/2026). Polisi langsung mengamankan pria tersebut untuk mencegah aksi main hakim sendiri.

Warga menangkap pria itu ketika hendak membawa kabur sepeda motor yang terparkir di depan sebuah minimarket. Pria tersebut diduga beraksi bersama seorang rekannya, tetapi satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

Kekesalan warga terhadap maraknya pencurian kendaraan bermotor membuat situasi memanas. Warga yang menangkap terduga pelaku melampiaskan kemarahan hingga pria tersebut mengalami luka-luka.

Selain menangkap pelaku, warga juga menemukan sebuah kunci T yang diduga digunakan untuk menjalankan aksi pencurian motor.

Anggota Polsek Sukodono yang menerima informasi kejadian segera mendatangi lokasi. Petugas kemudian mengevakuasi terduga pelaku dari kerumunan warga dan membawanya ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan.

Kapolsek Sukodono, AKP Iqbal Satya Bimantara, mengatakan petugas langsung mengamankan pria tersebut begitu tiba di lokasi.

“Saat anggota datang ke lokasi, tersangka sudah berada di tangan massa. Langsung kita amankan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan,” ujar Iqbal.

Meski mengalami luka akibat amukan massa, pria tersebut belum bersedia mengungkapkan identitasnya. Polisi juga tidak menemukan kartu identitas saat memeriksa barang-barang yang dibawanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP Imam Mujali, menegaskan bahwa penyidik masih mendalami kasus tersebut. Polisi berupaya mengungkap identitas terduga pelaku sekaligus memburu rekannya yang melarikan diri.

” Kami tidak main-main terhadap pelaku Curanmor yang meresahkan warga. Siapapun pelaku curanmor yang tertangkap akan kami tindak tegas dan kita proses sesuai aturan hukum yang ada”, tegas Imam Mujali.

Baca Juga :  WNA Ukraina Terancam Dideportasi Kantor Imigrasi Blitar karena Overstay

Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, polisi menahan pria tersebut di sel tahanan Polsek Sukodono, Sidoarjo. Petugas juga terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam aksi pencurian tersebut.