Deklarasi Damai, 93 Calon Kades di Kabupaten Blitar Ingat Bahaya Provokasi

Penulis : Rizma N.A.

Insani Media

Blitar, insanimedia.id – Sebanyak 93 calon kepala desa dari 30 desa di Kabupaten Blitar menandatangani pakta integritas dan mengikuti deklarasi damai menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2026. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Candi Penataran, Jumat (6/11/2026), menjadi langkah bersama untuk menjaga proses demokrasi tingkat desa tetap aman dan kondusif.

Bupati Blitar Rijanto meminta seluruh calon kepala desa beserta tim pendukungnya mengedepankan sikap sportif selama mengikuti kontestasi. Ia mengingatkan para calon agar tidak melakukan kecurangan, menyebarkan fitnah, melontarkan provokasi, maupun mengadu domba masyarakat.

Rijanto menegaskan bahwa seluruh peserta harus menjadikan Pilkades sebagai ajang demokrasi yang mengutamakan kepatuhan terhadap aturan dan menjaga kerukunan warga. Menurutnya, perbedaan dukungan dan pilihan politik tidak boleh merusak persaudaraan maupun hubungan sosial antarmasyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, seluruh calon kepala desa terlebih dahulu membacakan ikrar deklarasi damai. Selanjutnya, Bupati Blitar bersama Sekretaris Daerah, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan pihak terkait menandatangani pakta integritas.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Blitar, Tantowi Jauhari, menjelaskan bahwa pemerintah daerah menyelenggarakan deklarasi damai dan penandatanganan pakta integritas sebagai bagian dari tahapan Pilkades yang telah ditetapkan melalui keputusan bupati.

Berdasarkan hasil pendataan pencalonan, sebanyak 93 calon kepala desa akan berkompetisi di 30 desa yang tersebar pada 17 kecamatan di Kabupaten Blitar.

Melalui penandatanganan pakta integritas, pemerintah meminta setiap calon menunjukkan tanggung jawab moral dalam mengikuti seluruh tahapan pemilihan. Para calon juga harus menjalankan proses secara transparan dan akuntabel, menaati peraturan, menghormati norma yang berlaku, serta ikut menjaga keamanan dan ketertiban.

Selain itu, seluruh calon wajib menghormati kewenangan dan tugas penyelenggara Pilkades. Unsur penyelenggara tersebut meliputi DPMD Kabupaten Blitar, tim fasilitasi kecamatan, panitia pemilihan tingkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), hingga pemerintah desa.

Baca Juga :  Satu Tahun Kepemimpinan Vickner–Wahyu di Dairi, Tantangan Besar Berbagai Persoalan Dairi

Pemerintah Kabupaten Blitar berharap deklarasi dan pakta integritas tersebut menjadi landasan bagi seluruh calon untuk menjaga komitmen hingga proses pemungutan suara selesai. Dengan demikian, seluruh tahapan Pilkades 2026 dapat berlangsung tertib, lancar, dan damai tanpa memicu konflik maupun perpecahan di tengah masyarakat.