Operasi Pekat Semeru 2025, Polres Kediri Kota Ungkap Kasus Asusila Hingga Judi Online

Ridwan
Polres Kediri Kota Rilis Hasil Operasi Pekat Semeru 2025

 

Kediri, insanimedia.id – Selama kurun waktu 12 hari menjelang hingga pelaksanaan bulan suci Ramadhan, Polres Kediri Kota berhasil mengungkap berbagai kasus penyakit masyarakat.Kasus penyakit masyarakat tersebut berhasil diungkap melalui operasi Semeru 2025.

Unsur yang dilibatkan dalam pengungkapan perkara ini melibatkan petugas gabungan Satreskrim, Satreskoba dan Samapta. Dalam keteranganya Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji menjelaskan bahwa pelaksanaan pengungkapan perkara di mulai tanggal 26 Febuari hingga 9 Maret 2025.

“Polres Kediri Kota sendiri telah melaksanakan operasi tersebut dengan jumlah kasus TO dan non TO yang telah dilaksanakan oleh jajaran Satreskrim, Satreskoba dan juga Satsamapta,” terangnya.

Tujuan dari dilaksanakan operasi pekat semeru 2025 yaitu menjaga ketertiban umum,mencegah peredaran penyalahgunaan narkoba,cegah tindak asusila, judi serta peredaran minuman keras.

Hasilnya, Unit reskrim Polres Kediri kota berhasil meringkus 7 tersangka. Terdiri dari perkara asusila, menyimpan bahan peledak,2 kasus judi online dan 3 perkara judi online. Sedangkan dari Satreskoba mengamankan 14 tersangka. Terdiri dari 2 kasus sesuai target operasi serta 7 kasus non TO.

” Dari tindak portitusi telah diamankan sejumlah BB seperti handphone, yang tunai dan juga alat penghubung lainy. Sementara untuk kasus judi online diamankan 2 hand phone , 2 kartu ATM serta akun aplikasi . Sedangkan judi konvensional diamankan 6 handpone , kartu ATM serta 300 ribu uang tunai,” ungkap Kapolresta

Turut juga diamankan barang bukti 8 kilogram serbuk bahan mercon. Sementara untuk unit Narkoba turut menyita Shabu seberat 17 gram, Pil doubel 7 ribu pil serta minuman keras. (fan)

Baca Juga :  Upacara Hari Lari Pancasila di Blitar, Wagub Tegaskan Pancasila Dasar Negara