PMII Blitar Pasang ‘Spanduk Renungan’, Serukan Integritas Pemangku Kepentingan ‎

Blitar, insanimedia.id – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Blitar Raya melancarkan aksi simbolik dengan memasang “Spanduk Renungan” di dua titik penting seperti di pertigaan UM PGSD Kota Blitar dan Traffic Light Wlingi, Kabupaten Blitar.

‎Alex Cahyono, Koordinator Lapangan aksi, menjelaskan bahwa pemasangan spanduk ini dilakukan selama tiga hari, mulai 20 hingga 23 Mei 2025, sebagai bentuk ekspresi kritis terhadap kondisi terkini di Blitar Raya.

‎Ia juga menegaskan bahwa pemasangan spanduk ini bertujuan mengingatkan para pemangku kepentingan di Blitar Raya untuk senantiasa menjalankan tugas dan fungsi mereka dengan penuh integritas.

‎”Spanduk ini merupakan bentuk peringatan agar para penguasa tetap menjalankan kebijakan sebagaimana mestinya,” tegasnya.

‎Ia menambahkan, gerakan ini merupakan wujud nyata dari peran mahasiswa dan kader PMII sebagai agen kontrol sosial yang berpegang teguh pada Nilai Dasar Pergerakan (NDP) PMII.

‎Ia menekankan bahwa mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk menyuarakan aspirasi rakyat dan mendorong terwujudnya keadilan sosial.

‎Aksi ini juga menjadi implementasi dari hak konstitusional warga negara, sebagaimana dijamin dalam Pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang menyatakan “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.”

‎Ia menegaskan bahwa aksi ini sepenuhnya sesuai dengan kerangka hukum yang berlaku dan merupakan perwujudan dari semangat demokrasi yang sehat dan partisipatif.(Bim)