Pemkab Blitar Bakal akan Kenakan Tarif Kantong Plastik, Minta Warga Kurangi Sampah Plastik

Blitar, insanimedia.id – Pemerintah Kabupaten Blitar akan mengenakan biaya lebih pada warga yang menggunakan kantong plastik. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi warga dalam menggunakan plastik dalam kegiatan sehari-hari.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Blitar, Achmad Cholik, meminta masyarakat untuk mulai membiasakan diri membawa tas belanja sendiri. Membawa kantong sendiri ini sebagai langkah konkret mengurangi sampah plastik sekali pakai.

Ia juga mendorong pusat perbelanjaan modern dan toko retail agar lebih aktif mengedukasi konsumen. Salah satunya dengan membiasakan menawarkan penggunaan tas belanja ramah lingkungan kepada para pembeli.

“Kalau pun masih menggunakan kantong kresek, maka sebaiknya diberi harga lebih mahal agar secara tidak langsung bisa mengurangi penggunaan plastik sekali pakai,” ujar Cholik.

Menurutnya, membawa tas belanja sendiri jauh lebih efisien. Selain membantu mengurangi limbah plastik, kebiasaan ini juga membentuk gaya hidup yang lebih ramah lingkungan.

Cholik menambahkan, saat ini kebijakan pengurangan penggunaan plastik dituangkan dalam bentuk Surat Edaran (SE) yang bersifat ajakan atau arahan. Namun, jika Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pengelolaan sampah yang sedang disusun telah ditetapkan menjadi Perda, maka akan ada aturan yang mengikat berikut sanksinya.

“Kalau sudah menjadi Perda, tentu sudah ada ketentuan hukumnya, termasuk sanksi bagi yang melanggar,” tutupnya.(Tan)