Blitar, insanimedia.id – DPRD Kota Blitar meminta Pemerintah Kota Blitar menunda pelaksanaan sejumlah proyek strategis yang dinilai belum didukung kajian yang komprehensif. Dua program yang menjadi sorotan adalah pembangunan Sirkuit Sentul dan penataan sistem pengelolaan sampah.
Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim, mengatakan kedua proyek tersebut semula ditargetkan mulai dilaksanakan pada 2026. Namun, hingga kini berbagai aspek pendukung masih memerlukan pembahasan lebih mendalam sehingga pelaksanaannya belum layak dipaksakan.
“Beberapa kegiatan yang nilainya cukup besar itu, seperti Sirkuit Sentul dan penanganan pengelolaan sampah, sebenarnya direncanakan dimulai tahun 2026. Tetapi sampai sekarang belum bisa dijalankan karena masih banyak yang harus dikaji,” ujarnya.
Syahrul menjelaskan proyek yang menggunakan anggaran besar harus didasarkan pada perencanaan yang matang agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Oleh sebab itu, DPRD mendorong pemerintah kota menyempurnakan seluruh kajian sebelum memasuki tahap pembangunan fisik.
“Yang perlu dilakukan sekarang adalah mengkaji ulang. Jangan sampai pembangunan dipaksakan ketika kajiannya belum selesai. Lebih baik ditunda dulu sampai benar-benar siap,” tegasnya.
Menurutnya, penundaan bukan berarti membatalkan proyek, melainkan memberi ruang bagi pemerintah untuk memastikan seluruh aspek teknis, manfaat, serta keberlanjutan program telah diperhitungkan secara menyeluruh. Dengan perencanaan yang matang, penggunaan anggaran daerah diharapkan lebih efektif dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
“Kami ingin setiap rupiah anggaran yang digunakan benar-benar efektif. Kalau perencanaannya sudah matang, pelaksanaannya juga akan lebih maksimal dan tidak menimbulkan persoalan baru,” katanya.
Syahrul berharap Pemerintah Kota Blitar segera menuntaskan seluruh kajian terhadap kedua proyek strategis tersebut sehingga pelaksanaannya dapat dilakukan pada waktu yang tepat dengan tetap mengedepankan kualitas perencanaan dan efisiensi anggaran.
“Dua program iti kan anggaranya besar, sehingga perlunya untuk di kaji ulang,” pungkasnya.







