Blitar, insanimedia.id – Sekolah Rakyat Kota Blitar masih menggunakan tenaga guru tamu untuk memenuhi kebutuhan pembelajaran. Kondisi itu terjadi karena guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari pemerintah pusat belum ditempatkan di sekolah tersebut.
Untuk menjaga kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung, pemerintah memperpanjang masa penugasan guru tamu hingga Oktober 2026.
Kepala Sekolah Rakyat Kota Blitar Johan Argono mengatakan, perpanjangan tugas tersebut menjadi solusi sementara selama pihaknya menunggu kepastian penempatan guru PPPK dari pemerintah pusat.
“Surat tugas guru tamu dari Pemerintah Kota Blitar sudah diperpanjang sampai 31 Oktober. Sebelumnya berakhir pada 10 September,” ujar Johan.
Johan menjelaskan, guru tamu yang berasal dari cabang dinas pendidikan mendapatkan masa penugasan yang berbeda. Pemerintah memperpanjang surat tugas mereka hingga 16 Oktober 2026.
Hingga kini, pihak Sekolah Rakyat belum mendapatkan kepastian mengenai waktu kedatangan maupun penempatan guru PPPK yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Karena itu, sekolah masih membutuhkan guru tamu untuk memastikan seluruh kegiatan pembelajaran berjalan sesuai jadwal dan kebutuhan peserta didik.
“Kalau sampai masa perpanjangan habis guru PPPK belum ada, kami akan kembali mengajukan surat perpanjangan tugas,” jelasnya.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan Kota Blitar juga masih menunggu keputusan pemerintah kota mengenai penugasan 26 guru tamu di Sekolah Rakyat.
Perpanjangan surat tugas tersebut menjadi langkah sementara untuk menjaga proses pembelajaran tetap berjalan. Sekolah Rakyat masih menunggu kepastian penempatan guru PPPK dari pemerintah pusat sebagai solusi kebutuhan tenaga pendidik secara lebih permanen.







