Tulungagung, insanimedia.id – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar menggelar program Immigration Goes to Campus di Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, Selasa (19/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di Gedung Rektorat UIN SATU Tulungagung tersebut juga menghadirkan layanan Eazy Passport bagi dosen serta tenaga kependidikan.
Sebanyak 91 peserta dari kalangan mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan mengikuti kegiatan tersebut. Petugas imigrasi memberikan edukasi mengenai layanan keimigrasian sekaligus pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Migran (TPPM).
Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar, Rini Sulistyowati, menegaskan perguruan tinggi memiliki peran penting dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terkait aturan keimigrasian dan perlindungan warga negara.
“Mahasiswa dan sivitas akademika perlu memahami prosedur keimigrasian yang benar agar tidak mudah terjebak modus perdagangan orang maupun penyelundupan migran,” ujarnya.
Kepala Seksi Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal Keimigrasian, Nursatyo Adi Wicaksono, bersama Analis Keimigrasian Ahli Muda, Caesar Demas Edwinarta, menyampaikan materi mengenai prosedur pembuatan paspor, layanan keimigrasian, hingga kewaspadaan terhadap tawaran kerja ilegal di luar negeri.
Peserta mengikuti sesi diskusi secara aktif dengan mengajukan berbagai pertanyaan terkait pengurusan dokumen perjalanan dan perlindungan WNI di luar negeri.
Selain sosialisasi, Kantor Imigrasi Blitar juga membuka layanan Eazy Passport di lokasi kegiatan. Melalui program tersebut, dosen dan tenaga kependidikan dapat mengurus pembuatan maupun penggantian paspor secara kolektif tanpa perlu datang langsung ke kantor imigrasi.
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar menghadirkan layanan itu untuk mempermudah akses masyarakat terhadap pelayanan keimigrasian, khususnya di lingkungan pendidikan yang memiliki keterbatasan waktu. Program tersebut sekaligus menjadi upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib administrasi dan perlindungan warga negara di bidang keimigrasian.







