Blitar, insanimedia.id – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat UNU Blitar mengancam menghentikan aktivitas perkuliahan apabila pihak kampus tidak segera menjatuhkan sanksi tegas kepada dosen yang diduga terlibat kasus pelecehan seksual.
Ketua Komisariat PMII UNU Blitar, Ahmad Kafi, menyampaikan aksi damai yang dilakukan mahasiswa muncul karena kampus dinilai belum memberikan keputusan jelas meski sejumlah audiensi telah berlangsung.
“Kami sudah melalui banyak proses advokasi. Mulai audiensi pertama hari Selasa, kemudian audiensi lagi hari Sabtu, itu sudah kami lalui. Mahasiswa juga tahu bahwa turun jalan adalah jalan terakhir bagi kami,” ujarnya, Selasa (19/5) kemarin.
Mahasiswa dalam aksi tersebut membawa satu tuntutan utama, yakni meminta kampus memberhentikan terduga pelaku secara tidak hormat. PMII juga meminta penyelesaian kasus dilakukan secara terbuka agar masyarakat dapat mengetahui sikap institusi pendidikan terhadap persoalan tersebut.
“Kami tidak ingin sampai bakar ban seperti ini. Kalau semua pihak hadir, kami ingin duduk bersama dan menyatukan tujuan. Apakah dosen ini layak atau tidak, biar masyarakat yang menilai,” katanya.
Kafi menegaskan mahasiswa akan melanjutkan aksi dengan memboikot kegiatan kuliah apabila selama tiga hari berturut-turut kampus belum mengeluarkan keputusan resmi.
“Kalau sampai tiga hari berturut-turut belum ada putusan, maka dari kami akan memboikot kuliah,” tegasnya.
PMII juga mengaku telah mengumpulkan sejumlah keterangan dari korban dugaan pelecehan seksual. Dari total 15 orang yang mengisi formulir pengaduan, sebanyak 13 orang telah menjalani proses wawancara.
“Dari 15 yang mengisi form, yang berhasil kami wawancarai ada 13. Sepuluh di antaranya mahasiswa aktif, sementara tiga lainnya alumni,” jelasnya.
Mahasiswa saat ini menyiapkan langkah hukum dengan mengumpulkan alat bukti sebelum melaporkan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum. PMII menyebut proses pendampingan korban akan dilakukan bersama LBH Ansor.
Selain itu, PMII juga mengungkap dugaan intimidasi terhadap korban. Berdasarkan hasil pendampingan mahasiswa, salah satu korban mengaku sempat menerima ancaman usai melaporkan dugaan pelecehan pada 2024 lalu.
“Korban mengaku sempat mendapat intimidasi. Bahkan ada ucapan ancaman kepada korban setelah melapor,” pungkasnya.







