Ketua KONI Kota Blitar, Samanhudi Soroti Penitipan Aset KONI ke Dispora

Penulis : Budi

Insani Media

Blitar, insanimedia.id – Terbitnya Surat Keputusan (SK) kepengurusan KONI Kota Blitar dari KONI Jawa Timur memunculkan polemik terkait pengelolaan aset organisasi. Ketua KONI Kota Blitar terpilih, Samanhudi Anwar, mempertanyakan langkah pengurus sebelumnya yang menyerahkan aset KONI kepada Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Blitar.

Samanhudi menilai pengurus lama seharusnya menyerahkan aset tersebut langsung kepada kepengurusan baru. Menurutnya, dirinya telah menerima mandat resmi sebagai Ketua KONI Kota Blitar berdasarkan SK yang diterbitkan KONI Jawa Timur.

“Kalau menurut saya seharusnya diserahkan kepada ketua KONI terpilih, bukan dititipkan ke Dispora,” ujarnya.

Mantan Wali Kota Blitar itu menjelaskan bahwa perjanjian pinjam pakai aset berlangsung antara pemerintah daerah dan Ketua KONI sebagai lembaga, bukan atas nama pribadi pengurus yang sedang menjabat. Oleh karena itu, aset tersebut seharusnya berpindah kepada ketua baru saat terjadi pergantian kepengurusan.

“Pak Karji menandatangani pinjam pakai itu sebagai Ketua KONI. Bukan sebagai pribadi. Sekarang sudah ada ketua terpilih, ya harusnya diserahkan ke ketua KONI yang baru,” katanya.

Samanhudi juga mengaku heran dengan keputusan menitipkan aset organisasi kepada Dispora. Ia berpendapat bahwa Dispora memiliki tugas membina dan mengembangkan olahraga, bukan menyimpan aset milik organisasi olahraga.

“Kalau saya harus mengambil barang ke sana kan jadi lucu. Dispora itu bukan tempat penitipan barang,” ucapnya.

Dalam waktu dekat, Samanhudi berencana menggelar rapat pleno bersama jajaran pengurus baru setelah terbitnya SK kepengurusan dari KONI Jawa Timur. Melalui rapat tersebut, pengurus akan membahas berbagai agenda organisasi sebelum melaporkan hasilnya kepada KONI Jawa Timur sebagai bagian dari tahapan administrasi.

“Ya, dalam waktu dekat kami akan laksanakan pleno,” katanya.

Sebelumnya, Ketua KONI Kota Blitar demisioner, Sukarji, menjelaskan bahwa pihaknya menitipkan aset KONI kepada Dispora Kota Blitar karena masa bakti kepengurusan periode 2022–2026 telah berakhir pada 26 Mei lalu. Menurutnya, langkah tersebut dilakukan sambil menunggu proses transisi kepengurusan yang baru.

Baca Juga :  Waspadai Kebangkitan Malut United, Persik Kediri Beri Perhatian Eks Punggawa Persib