Blitar, insanimedia.id – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) penetapan Ketua KONI Kota Blitar hasil Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) pada 2 Juni 2026. Melalui keputusan tersebut, Muhammad Samanhudi Anwar resmi ditetapkan sebagai Ketua KONI Kota Blitar setelah memenangkan Musorkot yang berlangsung pada 19 Mei 2026.
Saat memberikan keterangan terkait terbitnya SK tersebut, Samanhudi membenarkan bahwa proses administrasi telah selesai diproses. Namun, dokumen resmi penetapan itu masih berada di KONI Jawa Timur dan belum diterima pihaknya.
“SK masih diambil di Jawa Timur,” ujarnya melalui pesan singkat, Rabu (3/6).
Sebelumnya, setelah terpilih sebagai Ketua KONI Kota Blitar dalam Musorkot pada 19 Mei lalu, Samanhudi menyatakan kesiapannya mengikuti seluruh tahapan yang menjadi kewenangan KONI Jawa Timur. Salah satu tahapan tersebut adalah proses pelantikan sebagai Ketua KONI Kota Blitar.
“Saya mau ke Jawa Timur, nanti saya dilantik. Monggo, nggak yo monggo,” ujarnya saat itu.
Mantan Wali Kota Blitar tersebut juga menegaskan bahwa pencalonannya dalam Musorkot telah memenuhi seluruh ketentuan organisasi dan peraturan yang berlaku. Ia memastikan dirinya tidak melanggar aturan yang tercantum dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI maupun ketentuan dalam Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 7.
“Saya tahu diri dan sadar diri. Saya ndak melanggar AD/ART maupun Permenpora Nomor 7. Saya tahu itu dan saya tidak melanggar,” tegasnya.
Penerbitan SK tersebut menjadi kelanjutan dari rangkaian proses Musorkot KONI Kota Blitar yang sebelumnya mendapat perhatian luas dari masyarakat. Setelah SK diterbitkan, tahapan berikutnya adalah pelantikan kepengurusan baru sesuai mekanisme yang berlaku di lingkungan KONI.







