Pemkab Blitar Alokasikan Rp53,4 Miliar untuk Gaji Ke-13 ASN

Penulis : Budi

Insani Media

Blitar, insanimedia.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar memastikan pembayaran gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan direalisasikan pada Juni 2026. Untuk mendukung kebijakan tersebut, pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp53,4 miliar.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Blitar, Kurdiyanto, menyampaikan bahwa saat ini proses pencairan masih memasuki tahap penyelesaian administrasi. Pemerintah daerah menargetkan pembayaran dapat dilakukan pada pekan kedua Juni sesuai arahan kepala daerah.

“Pencairan gaji ke-13 ASN dilakukan pada bulan Juni. Saat ini proses administrasi sedang kami selesaikan agar pembayaran bisa segera direalisasikan,” ujarnya, Minggu (7/6).

Kurdiyanto menjelaskan, pemerintah pusat telah menetapkan pelaksanaan pembayaran gaji ke-13 pada bulan Juni. Namun, ketentuan tersebut tidak menentukan tanggal pencairan secara rinci sehingga setiap pemerintah daerah dapat menyesuaikan dengan kesiapan administrasi dan kondisi keuangannya.

Pemkab Blitar telah menyediakan dana sekitar Rp53,4 miliar untuk memenuhi kewajiban tersebut. Anggaran itu akan diberikan kepada ribuan ASN yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar.

“Anggaran untuk pembayaran gaji ke-13 sudah kami siapkan sekitar Rp53,4 miliar,” katanya.

Ia berharap pencairan gaji ke-13 dapat meringankan beban para ASN dalam memenuhi berbagai kebutuhan keluarga, terutama menjelang dimulainya tahun ajaran baru. Pada periode Juni hingga Juli, kebutuhan pendidikan anak biasanya mengalami peningkatan.

“Harapannya tentu bisa membantu kebutuhan ASN, khususnya untuk keperluan pendidikan anak dan kebutuhan rumah tangga lainnya,” pungkasnya.

Baca Juga :  GPI Nilai Pemerintahan Bupati Rijanto Tanggung Beban Pemerintahan Sebelumnya, Termasuk Buat Kantor Kejaksaan