Purworejo, insanimedia.id – Pemerintah Kabupaten Purworejo menyelenggarakan peringatan HUT ke-76 Satpol PP, HUT ke-107 Pemadam Kebakaran, dan HUT ke-64 Satlinmas melalui upacara resmi, simulasi pemadaman kebakaran, serta pemusnahan 2.472 botol Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA). Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Proklamasi, tepat di depan Kantor Bupati Purworejo, pada Rabu (10/6/2026).
Pemerintah daerah melaksanakan upacara tersebut dengan Inspektur Upacara Asisten Administrasi dan Umum Setda Kabupaten Purworejo, Budi Wibowo, S.Sos., M.Si. Bupati Purworejo, Yuli Hastuti, S.H., bersama jajaran Forkopimda dan para kepala perangkat daerah menghadiri kegiatan tersebut.
Panitia mengerahkan berbagai unsur dalam kegiatan ini, seperti Satpol PP Damkar, BPBD, Satlinmas, Polres Purworejo, Kodim 0708 Purworejo, ASN Setda, serta perwakilan pelajar dari sejumlah sekolah di sekitar kawasan alun-alun Purworejo.
Dalam amanatnya, Budi Wibowo menegaskan peran penting Satpol PP, Satlinmas, dan Damkar dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan menyampaikan pernyataan berikut:
“Ketenteraman dan ketertiban umum, perlindungan masyarakat, serta penanganan kebakaran dan keadaan darurat merupakan layanan dasar yang sangat dibutuhkan masyarakat. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kapasitas, kompetensi, dan kualitas pelayanan,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya sikap kerja yang humanis, persuasif, dan profesional dalam menjalankan tugas.
“Kehadiran pemerintah harus dirasakan secara nyata oleh masyarakat. Tantangan ke depan semakin kompleks. Sinergi, soliditas, dan koordinasi antar instansi serta partisipasi masyarakat perlu terus diperkuat,” tandasnya.
Pemerintah Kabupaten Purworejo mengaitkan penguatan peran Satpol PP, Satlinmas, dan Damkar dengan visi Purworejo Berseri agar ketiganya mampu menjadi garda terdepan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
Panitia juga menampilkan simulasi pemadaman kebakaran yang melibatkan personel Damkar beserta peralatannya. Selain itu, petugas memusnahkan secara simbolis 2.472 botol miras berbagai merek sebagai bentuk penegakan peraturan daerah.
Pemerintah Kabupaten Purworejo menegaskan bahwa kegiatan tersebut menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga ketenteraman, ketertiban umum, dan keamanan masyarakat di wilayahnya.







