Kebumen, insanimedia.id – Polres Kebumen mengamankan seorang pria berinisial Juandan (58) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap kerabatnya di Kecamatan Ayah, Kabupaten Kebumen, Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 06.15 WIB. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius di bagian kepala.
Korban diketahui bernama Moh. Tohir, warga Dusun Siwuluh RT 04 RW 02, Desa Candirenggo, Kecamatan Ayah. Sementara itu, terduga pelaku merupakan warga Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten.
Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama menjelaskan, hasil penyelidikan awal menunjukkan bahwa korban dan terduga pelaku masih memiliki hubungan keluarga serta tinggal bersebelahan.
“Dugaan penganiayaan mengakibatkan korban mengalami luka robek pada bagian kepala setelah diduga dipukul menggunakan cangkul,” kata AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama.
Setelah menerima laporan, petugas kepolisian langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga mengamankan terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Saat ini, Juandan masih menjalani pemeriksaan di Polsek Ayah. Penyidik terus mendalami keterangan para pihak untuk mengungkap motif yang melatarbelakangi dugaan penganiayaan tersebut.
“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan. Sejumlah barang bukti juga telah diamankan. Untuk motif kejadian, penyidik masih melakukan pendalaman,” ujar AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama.
Polres Kebumen masih melanjutkan proses penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi serta melengkapi alat bukti. Langkah tersebut dilakukan untuk mengungkap secara menyeluruh kronologi maupun motif di balik dugaan penganiayaan yang terjadi di Kecamatan Ayah.







