Purworejo, insanimedia.id – Polres Purworejo memastikan video viral yang beredar di media sosial dan disebut sebagai aksi pembegalan di wilayah Purworejo tidak sesuai dengan fakta. Hasil penyelidikan menunjukkan peristiwa tersebut merupakan kasus pengeroyokan yang melibatkan antarkelompok pelajar.
Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Dwiyono menyampaikan penjelasan tersebut dalam konferensi pers di Lobby Tatag Trawang Tungga, Kamis (30/7/2026). Kegiatan itu turut dihadiri Kasi Humas AKP Ida Widaastuti dan Kapolsek Bayan AKP Tulus Priyono.
AKP Dwiyono menjelaskan peristiwa kekerasan secara bersama-sama itu terjadi pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 20.38 WIB di jalan depan rumah warga Dusun Beji, Kelurahan Sucenjuru Tengah, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo.
Akibat kejadian tersebut, korban berinisial AU (18), warga Purworejo, mengalami luka bacok di bagian punggung. Korban lainnya, AE (18), warga Bener, mengalami luka lecet di lutut dan siku setelah terjatuh dari sepeda motor. S (17), warga Bener, tidak mengalami luka, sedangkan MS (16), warga Loano, mengalami luka di siku kiri. Korban yang mengalami luka telah mendapatkan perawatan medis, sementara dua korban yang dirawat di RSUD Tjitrowardojo Purworejo diperbolehkan menjalani rawat jalan.
Berdasarkan hasil penyelidikan, kasus tersebut dipicu permusuhan antarkelompok pelajar dari sekolah di Purworejo, Kebumen, dan Kutoarjo. Peristiwa bermula setelah sekelompok pelajar berkumpul di kawasan Jalan Baru Lugosobo, Kecamatan Gebang, usai pulang sekolah. Mereka diduga mengonsumsi minuman keras jenis ciu sebelum salah seorang korban mengirim pesan melalui media sosial kepada kelompok pelajar dari Kebumen untuk mengajak berkelahi.
Kelompok korban kemudian berkonvoi menuju Kutoarjo untuk mencari kelompok lawan, tetapi tidak bertemu. Sebagian pelajar pulang, sedangkan empat korban melanjutkan aktivitas mereka dengan kembali mengonsumsi minuman keras di kawasan Jalan Pahlawan.
Sekitar pukul 20.38 WIB, rombongan korban berpapasan dengan kelompok pelaku yang mengendarai sekitar 10 sepeda motor. Setelah ditanya asal sekolahnya, korban berusaha melarikan diri ke arah selatan menuju GOR. Namun, saat melintas di sekitar Kampus UMP Sucen, pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda PCX putih diduga memepet korban, membacok AU di bagian punggung, serta menendang sepeda motor korban hingga terjatuh sebelum melarikan diri.
Saat ini, Satreskrim Polres Purworejo masih memburu para pelaku dan melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas seluruh pihak yang terlibat.
Menanggapi maraknya tawuran pelajar, Kapolres Purworejo AKBP Windy Syafutra melalui Kasi Humas AKP Ida Widaastuti mengimbau para pelajar agar tidak mudah terprovokasi, menggunakan media sosial secara bijak, serta menjauhi minuman keras yang kerap memicu tindak kekerasan. Kepolisian juga meminta orang tua dan pihak sekolah meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pelajar di luar jam belajar untuk mencegah kejadian serupa.
Polisi menyatakan para pelaku dapat dijerat Pasal 262 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum yang mengakibatkan kerusakan barang maupun luka terhadap korban.







