Sidoarjo, insanimedia.id – Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA dan TPPO) Polresta Sidoarjo mengungkap kasus pencabulan terhadap 12 anak laki-laki di bawah umur yang diduga dilakukan seorang buruh pabrik berinisial AF (26). Pelaku merupakan warga Porong, Kabupaten Sidoarjo, yang tinggal bertetangga dengan para korban.
Polisi mengungkap kasus tersebut setelah menerima laporan dari salah satu orang tua korban. Kedekatan pelaku dengan anak-anak di lingkungan tempat tinggalnya diduga dimanfaatkan untuk melakukan tindakan asusila terhadap para korban.
Kapolresta Sidoarjo AKBP Bobby A. Condroputra membenarkan pengungkapan kasus pencabulan anak di wilayah Porong tersebut. Ia mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar tidak ragu melaporkan setiap dugaan kekerasan maupun tindak asusila yang menimpa anak-anak mereka.
” Para Orang tua jangan takut melapor ke Polisi jika terjadi kekerasan atau tindak pidana asusila terhadap anaknya. Segala laporan akan kita tindak lanjuti”, ujar AKBP Bobby A.Condroputra.
Sementara itu, Kasatres PPA dan TPPO Polresta Sidoarjo Kompol Rohmawati Lailah menjelaskan bahwa polisi menangkap AF setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan memeriksa sejumlah korban.
“Korban sodomi ini ada 12 korban yang semuanya bocah laki di bawah umur,” ujar Kompol Rohmawati Lailah.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku diduga melakukan aksi pencabulan di beberapa lokasi, termasuk rumahnya dan kamar mandi musala yang berada tidak jauh dari tempat tinggalnya. Polisi juga mengungkap bahwa pelaku memiliki kebiasaan menonton film porno.
Kedekatan pelaku dengan para korban diduga menjadi salah satu faktor yang membuat anak-anak tersebut bersedia mengikuti ajakannya. Para korban diketahui sering bermain di sekitar rumah pelaku sehingga telah mengenalnya.
Kasus ini mulai terungkap ketika salah satu korban memberanikan diri menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tua. Setelah menerima pengakuan tersebut, orang tua korban melaporkannya ke Polresta Sidoarjo.
Polisi kemudian menindaklanjuti laporan itu hingga berhasil menangkap AF. Saat ini, pelaku telah ditahan di Polresta Sidoarjo untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kapolresta Sidoarjo berharap masyarakat semakin peduli terhadap keselamatan anak dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui atau mengalami dugaan kekerasan maupun tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur.







