Dispendik Kota Blitar Revisi RKAS Sekolah pada 2026 Mendatang

Penulis : Budi

Insani Media

Blitar, insanimedia.id – Dinas Pendidikan Kota Blitar mulai mengevaluasi terhadap Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah (RKAS) sebagai persiapan tahun anggaran 2026. Dinas Pendidikan Kota Blitar mengevaluasi RKAS ini merupakan agenda rutin yang dilakukan setiap tahun.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Blitar, Dindin Alinurdin, mengatakan penyusunan RKAS menjadi kewajiban setiap sekolah untuk memetakan kebutuhan operasional selama satu tahun ke depan. Evaluasi ini juga disesuaikan dengan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Ini sudah menjadi rutinitas sekolah dalam menyusun rencana kerja dan anggaran. Biasanya dilakukan setiap pergantian tahun pelajaran, karena mengikuti penyusunan APBD. Tahun ini kami mengevaluasi penyusunan anggaran kerja sekolah untuk tahun 2026,” ujarnya.

Dindin menjelaskan, evaluasi dilakukan terhadap rincian Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS), khususnya yang berkaitan dengan pemanfaatan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Seluruh dokumen RKAS diverifikasi dan dikaji untuk memastikan kesesuaiannya dengan petunjuk teknis yang berlaku.

“Untuk rincian RKAS, terutama penggunaan dana BOS, kami evaluasi, verifikasi, dan kaji kembali rencana pembiayaan yang dirumuskan oleh masing-masing sekolah. Semua harus sesuai dengan juknis dan diarahkan untuk memenuhi kebutuhan operasional sekolah,” jelasnya, Selasa (23/12/2025).

Selain dana BOS, RKAS juga menjadi dasar pemetaan kebutuhan pendanaan yang bersumber dari APBD. Pasalnya, setiap sekolah sudah menerima dana BOS, sehingga pembiayaan dari APBD difokuskan untuk kebutuhan yang tidak dapat dicover dari dana tersebut.

“RKAS ini juga digunakan untuk memetakan kebutuhan pendanaan dari APBD, karena setiap sekolah sudah mendapatkan dana BOS. Jadi harus jelas mana yang dibiayai dari BOS dan mana yang membutuhkan dukungan APBD,” tambahnya.

Dindin mengungkapkan, total dana BOS yang dikelola oleh Dinas Pendidikan Kota Blitar pada tahun ini mencapai sekitar Rp15 miliar untuk jenjang SD dan SMP. Dana tersebut dikelola langsung oleh masing-masing sekolah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Saya Bukan Ulama, Bukan Politisi, Tapi Ingin Hidup Saya Bermanfaat

“Secara keseluruhan, dana BOS untuk tingkat SD dan SMP di Kota Blitar mencapai sekitar Rp15 miliar,” pungkasnya.