Blitar, insanimedia.id – Dinas Pendidikan Kota Blitar mulai membuka tahapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang sekolah dasar negeri tahun ajaran 2026. Dispendik menyiapkan sebanyak 1.708 kursi bagi calon peserta didik baru di 48 SD negeri.
Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Dispendik Kota Blitar, Syahbana Tahta Wijaya, menjelaskan bahwa proses pendaftaran diawali dengan pembuatan akun yang berlangsung pada 11–16 Mei 2026.
Setelah tahap tersebut, calon siswa akan mengikuti proses pembetulan titik domisili, pengunggahan dokumen, verifikasi data, hingga pengumuman hasil seleksi yang dijadwalkan pada 8 Juni 2026.
“Tahapan sudah dimulai sejak 11 Mei dan nanti berlanjut sampai pengumuman hasil seleksi,” ujarnya, Jumat (15/5).
Pada pelaksanaan SPMB tahun ini, Dispendik menyediakan 61 rombongan belajar (rombel) di seluruh SD negeri Kota Blitar. Sistem penerimaan siswa dibagi menjadi tiga jalur, yaitu jalur domisili, afirmasi, dan mutasi.
Dispendik menetapkan jalur domisili sebagai kuota terbesar dengan alokasi 80 persen dari total daya tampung. Sementara itu, jalur afirmasi memperoleh kuota 15 persen dan jalur mutasi mendapat alokasi 5 persen.
Syahbana menuturkan bahwa jalur mutasi diperuntukkan bagi calon siswa yang mengikuti perpindahan tugas orang tua. Karena itu, calon peserta didik wajib melengkapi dokumen pendukung sesuai ketentuan yang berlaku.
“Semua tahapan dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” pungkasnya.







