Blitar, insanimedia.id – Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Blitar mendata sebanyak 85 peserta didik dari jalur afirmasi sebagai calon penerima manfaat Program Sekolah Rakyat (SR). Seluruh siswa tersebut berasal dari keluarga kategori desil 1 dan 2 pada jenjang sekolah dasar (SD) maupun sekolah menengah pertama (SMP).
Kepala Dispendik Kota Blitar, Dindin Alinurdin, menjelaskan bahwa instansinya menyusun data calon siswa berdasarkan hasil pendataan yang dilakukan Dispendik. Meskipun masuk dalam sasaran Program Sekolah Rakyat, para siswa tetap memperoleh kesempatan mengikuti Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di sekolah negeri.
“Sebelum Sekolah Rakyat berjalan, kami tetap mempersilakan mereka mengikuti SPMB. Jadi, warga atau murid yang belum memastikan masuk Sekolah Rakyat tetap kami arahkan mengikuti proses penerimaan di sekolah negeri,” ujarnya, Selasa (21/7).
Dindin mengatakan pendataan tersebut bertujuan memastikan anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap memperoleh akses pendidikan. Dengan demikian, mereka memiliki pilihan untuk melanjutkan pendidikan melalui sekolah negeri maupun Program Sekolah Rakyat.
“Jalur afirmasi yang kami data sekitar 85 siswa. Mereka berasal dari desil 1 dan 2, baik jenjang SD maupun SMP,” katanya.
Ia menambahkan, penentuan sekolah yang akan dipilih sepenuhnya menjadi hak siswa bersama orang tua. Pemerintah tidak mewajibkan peserta didik yang telah diterima di sekolah negeri untuk berpindah ke Sekolah Rakyat.
“Kalau ingin tetap di sekolah yang sekarang ya tidak masalah. Keputusan tetap kami serahkan kepada anak dan orang tuanya,” pungkasnya.







