Blitar, insanimedia.id – Adanya lagu “Ini Rindu” yang dikumandangkan usia pengundian nomor urut Calon Bupati dan Wakil Bupati oleh KPU Kabupaten Blitar berbuntut panjang.
Tim pemenangan Rijanto-Beky Herdiansyah (Rizky) akan melaporkan kejadian ini ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Tim Rizky menilai ada penyelengara tidak netral dalam menggelar acara pengundian nomor urut. Sebab Rindu dalam Pilkada Kabupaten Blitar menjadi akronim pasangan petahana Rini Syarifah dan Abdul Ghoni (Rindu).
Wakil Ketua Tim Kampanye Pasangan Rijanto-Beky Herdihansah, Miftahul Huda menilai ada hal yang tidak lazim diselenggarakan oleh KPU.
“Penyelenggara dalam hal ini KPU Kabupaten Blitar, dalam acara tersebut menampilkan lagu ‘Ini Rindu’ yang identik dan atau sama dengan singkatan Paslon Rini Syarifah-Abdul Ghoni (RINDU),” ujar Huda, Selasa (24/9/2024).
Huda menjelaskan kejadian ini sangat merugikan pihaknya, karena dilihat dan didengar oleh publik. Entah disengaja atau tidak, menurutnya KPU Kabupaten Blitar telah melanggar kode etik.
“Oleh karena itu hari ini akan kami laporkan ke Bawaslu Kabupaten Blitar, Bawaslu Provinsi Jatim dan DKPP,” jelasnya.
Dalam surat laporan No.011/EX/TK-RIZKY/IX/2024 perihal laporan dan tuntutan, disampaikan 3 tuntutan yaitu: proses dan tindaklanjuti kejadian tersebut sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, melaporkan hasil rekomendasi tersebut kepada DKPP dan meminta KPU Kabupaten Blitar meminta maaf kepada publik melalui media massa.
Diberitakan sebelumnya, usai pengundian nomor urut paslon Cabup dan Cawabup Blitar pada Pilkada 2024 oleh KPU Kabupaten Blitar, Senin(23/9/2024) kemarin.
Dimana sesuai hasil pengundian, paslon Rijanto-Beky Herdihansah mendapat nomor urut 1 dan petahana Bupati Blitar, Rini Syarifah – Abdul Ghoni mendapat nomor 2.
Setelah proses pengundian, dinyanyikan lagu-lagu oleh band sebagai hiburan. Tiba-tiba menampilkan lagu berjudul “Ini Rindu” yang populer dinyanyikan oleh Farid Hardja, padahal Rindu adalah singkatan dari salah satu paslon yakni Rini Syarifah- Abdul Ghoni (RINDU).
Bahkan Cabup Rini Syarifah, terlihat bersemangat joget mengikuti alunan lagu yang menyebutkan kata ‘Rindu’.
Beberapa orang yang hadir pada acara tersebut, terlihat kaget mendengar lagu ini dinyanyikan. Terutama tim dari paslon nomor 1 sempat ada yang protes, hingga akhirnya dihentikan pemutaran lagunya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar, Nur Ida Fitria yang juga hadir pada acara ini telah melakukan tindakan, dengan menghentikan penampilan band yang menyanyikan lagu tersebut.
“Bawaslu Kabupaten Blitar juga telah memberikan teguran langsung secara lisan, kepada Ketua KPU Kabupaten Blitar Sugino pada saat itu juga,” kata Ida.