Blitar, insanimedia.id – Polsek Gandusari bergerak cepat menindaklanjuti video viral yang memperlihatkan seorang penjual jamu di Kecamatan Gandusari diduga menjadi korban peredaran uang palsu. Polisi langsung mendatangi korban untuk mengumpulkan keterangan sekaligus menyelidiki identitas pelaku.
Kapolsek Gandusari AKP Nanang Budiarto bersama Bhabinkamtibmas mengunjungi rumah korban berinisial K (62), warga Desa Garingan, Kecamatan Gandusari, Rabu (29/7/2026). Selain memberikan pendampingan kepada korban, petugas juga meminta keterangan dari korban dan sejumlah saksi sebagai langkah awal penyelidikan.
Kapolres Blitar AKBP Ardhy Zul Hasbih Nasution melalui Kapolsek Gandusari AKP Nanang Budiarto menegaskan bahwa kepolisian akan mengusut tuntas dugaan peredaran uang palsu tersebut.
“Kami akan melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk mengungkap pelaku. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih teliti menerima uang tunai dalam setiap transaksi dan selalu waspada terhadap orang yang tidak dikenal,” ujar AKP Nanang.
Polisi hingga kini masih menelusuri kronologi kejadian, termasuk asal-usul uang yang diduga palsu diterima korban. Keterangan dari korban dan para saksi akan menjadi dasar untuk mengidentifikasi serta mengungkap pelaku.
Polsek Gandusari juga mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan saat bertransaksi menggunakan uang tunai. Warga diminta segera melapor apabila menemukan atau mengalami kejadian serupa agar dapat segera ditangani oleh aparat kepolisian.
“Apabila menemukan atau mengalami kejadian serupa, masyarakat dapat segera melapor ke kantor kepolisian terdekat atau melalui layanan 110 agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas AKP Nanang.







